Refleksi Sang Kiai Hasyim Muzadi
Kiai Hasyim Muzadi merupakan sosok kiai yang moderat, egaliter dan sederhana, seperti halnya Kiai Abdurrahman Wahid (Gusdur), namun sosok Kiai Hasyim sedikit sedikit sekali buku, maupun tulisannya yang sebar luaskan. Monggo di download di bawah ini buku tulisan KH, Hasyim Muzadi yang dicetak oleh koran Republika.
Download
Download
Abuya Dimyati Ulama Sufi dari Banten
KH Muhammad
Dimyati atau dikenal dengan Abuya Dimyati adalah sosok yang kharismatis. Beliau
dikenal sebagai pengamal tarekat Syadziliyah dan melahirkan banyak santri
berkelas. Mbah Dim begitu orang memangilnya.
Nama lengkapnya
Muhammad
Dimyati bin Syaikh Muhammad Amin. Dikenal sebagai ulama yang sangat
kharismatik. Muridnya ribuan dan tersebar hingga mancanegara.
Abuya dimyati
orang Jakarta biasa menyapa, dikenal sebagai sosok yang sederhana dan tidak
kenal menyerah. Hampir seluruh kehidupannya didedikasikan untuk ilmu dan
dakwah.
Menelusuri
kehidupan ulama Banten ini seperti melihat warna-warni dunia sufistik.
Perjalanan spiritualnya dengan beberapa guru sufi seperti Kiai Dalhar
Watucongol. Perjuangannya yang patut diteladani. Bagi masyarakat Pandeglang
Provinsi Banten Mbah Dim sosok sesepuh yang sulit tergantikan. Lahir sekitar
tahun 1919 dikenal pribadi bersahaja dan penganut tarekat yang disegani.
Abuya Dimyati
juga kesohor sebagai guru pesantren dan penganjur ajaran Ahlusunah Wal Jama’ah.
Pondoknya di Cidahu, Pandeglang, Banten tidak pernah sepi dari para tamu
maupun pencari ilmu. Bahkan menjadi tempat rujukan santri, pejabat hingga kiai.
Semasa hidupnya, Abuya Dimyati dikenal sebagai gurunya dari para guru dan kiainya
dari para kiai. Masyarakat Banten menjuluki beliau juga sebagai pakunya daerah
Banten. Abuya Dimyati dikenal sosok ulama yang mumpuni. Bukan saja mengajarkan
ilmu syari’ah tetapi juga menjalankan kehidupan dengan pendekatan tasawuf.
Abuya dikenalsebagai penganut tarekat Naqsabandiyyah Qodiriyyah.
Tidak salah
kalau sampai sekarang telah mempunyai ribuan murid. Mereka tersebar di seluruh
penjuru tanah air bahkan luar negeri. Sewaktu masih hidup , pesantrennya tidak
pernah sepi dari kegiatan mengaji. Bahkan Mbah Dim mempunyai majelis
khusus yang namanya Majelis Seng. Hal ini diambil Dijuluki seperti ini karena
tiap dinding dari tempat pengajian sebagian besar terbuat dari seng. Di tempat
ini pula Abuya Dimyati menerima tamu-tamu penting seperti pejabat pemerintah
maupun para petinggi negeri. Majelis Seng inilah yang kemudian dipakainya untuk
pengajian sehari-hari semenjak kebakaran hingga sampai wafatnya.
Lahir dari
pasangan H.Amin dan Hj. Ruqayah sejak kecil memang sudah menampakan
kecerdasannya dan keshalihannya. Beliau belajar dari satu pesantren ke
pesantren seperti Pesantren Cadasari, Kadupeseng Pandeglang. Kemudian ke
pesantren di Plamunan hingga Pleret Cirebon.
Abuya berguru
pada ulama-ulama sepuh di tanah Jawa. Di antaranya Abuya Abdul Chalim, Abuya
Muqri Abdul Chamid, Mama Achmad Bakri (Mama Sempur), Mbah Dalhar Watucongol,
Mbah Nawawi Jejeran Jogja, Mbah Khozin Bendo Pare, Mbah Baidlowi Lasem, Mbah
Rukyat Kaliwungu dan masih banyak lagi. Kesemua guru-guru beliau bermuara pada
Syech Nawawi al Bantani. Kata Abuya, para kiai sepuh tersebut adalah memiliki
kriteria kekhilafahan atau mursyid sempurna, setelah Abuya berguru, tak lama
kemudian para kiai sepuh wafat.
Kata
Abuya, para kiai sepuh tersebut adalah memiliki kriteria kekhilafahan atau
mursyid sempurna disamping sebagai pakunya negara Indonesia. Setelah Abuya berguru, tak lama kemudian
para kiai sepuh wafat.
Ketika mondok
di Watucongol, Abuya sudah diminta untuk mengajar oleh Mbah Dalhar. Satu kisah
unik ketika Abuya datang pertama ke Watucongol, Mbah Dalhar memberi kabar
kepada santri-santri besok akan datang ‘kitab banyak’. Dan hal ini terbukti
mulai saat masih mondok di Watucongol sampai di tempat beliau mondok lainya,
hingga sampai Abuya menetap, beliau banyak mengajar dan mengorek kitab-kitab.
Di pondok Bendo, Pare, Abuya lebih di kenal dengan sebutan ‘Mbah Dim Banten’.
Karena, kewira’iannya di setiap pesantren yang disinggahinya selalu ada
peningkatan santri mengaji.
Semasa
hidupnya, Abuya Dimyati dikenal sebagai gurunya dari para guru dan kiainya dari
para kiai. Masyarakat Banten menjuluki beliau juga sebagai pakunya daerah
Banten.
Saking
pentingnya ngaji dan belajar, satu hal yang sering disampaikan dan diingatkan
Mbah Dim adalah: “Jangan sampai ngaji
ditinggalkan karena kesibukan lain atau karena umur”. Pesan ini sering
diulang-ulang, seolah-olah Mbah Dim ingin memberikan tekanan khusus; jangan
sampai ngaji ditinggal meskipun dunia runtuh seribu kali!
Salah
satu cerita karomah yang diceritakan Gus Munir adalah, dimana ada seorang kyai
dari Jawa yang pergi ke Maqam Syeikh Abdul Qadir al-Jailani di Irak. Ketika
itu, kyai tersebut merasa sangat bangga karena banyak kyai di Indonesia paling
jauh mereka ziarah adalah maqam Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi dia dapat
menziarahi sampai ke Maqam Syeikh Abdul Qadir al-Jailani. ketika sampai di
maqam tersebut, maka penjaga maqam bertanya padanya, "darimana kamu (Bahasa Arab)".
si
Kyai menjawab, "dari Indonesia".
maka
penjaganya langsung bilang, "oh di
sini ada setiap malam Jum'at seorang ulama Indonesia yang kalau datang ziarah
dan duduk saja depan maqam, maka segenap penziarah akan diam dan menghormati
beliau, beliau membaca al-Qur'an, maka penziarah lain akan meneruskan bacaan
mereka."
Maka
Kyai tadi kaget, dan berniat untuk menunggu sampai malam Jum'at agar tahu siapa
sebenarnya ulama tersebut. Ternyata pada hari yang ditunggu-tunggu, ulama
tersebut adalah Abuya Dimyati. Maka kyai tersebut terus kagum, dan ketika
pulang ke Jawa, dia menceritakan bagaimana beliau bertemu Abuya Dimyati di
maqam Syeikh Abdul Qadir al-Jailani (ketika itu Abuya masih di pondok dan
mengaji dengan santri-santrinya).
Di
balik kemasyhuran nama Abuya, beliau adalah orang yang sederhana dan bersahaja.
Kalau melihat wajah beliau terasa ada perasaan ‘adem’ dan tenteram di hati
orang yang melihatnya.
Abuya
Dimyathi menempuh jalan spiritual yang unik. Beliau secara tegas menyeru: “Thariqah aing mah ngaji!” (Jalan saya
adalah ngaji). Sebab, tinggi rendahnya derajat keulamaan seseorang bisa dilihat
dari bagaimana ia memberi penghargaan terhadap ilmu. Sebagaimana yang termaktub
dalam surat al-Mujadilah ayat 11, bahwa Allah akan meninggikan orang-orang yang
beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan. Dipertegas lagi dalam
hadits nabi al-Ulama’u waratsatul anbiya’, para
ulama adalah pewaris para nabi.
Ngaji
sebagai sarana pewarisan ilmu. Melalui ngaji, sunnah dan keteladanan nabi
diajarkan. Melalui ngaji, tradisi para sahabat dan tabi’in diwariskan. Ahmad
Munir berpendapat bahwa ilmu adalah suatu keistimewaan yang menjadikan manusia
unggul atas makhluk lain guna menjalankan fungsi kekhalifahannya.
Alam
Spritual
Dibanding
dengan ulama kebanyakan, Abuya Dimyati ini menempuh jalan spiritual yang unik.
Dalam setiap perjalanan menuntut ilmu dari pesantren yang satu ke pesantren
yang lain selalu dengan kegiatan Abuya mengaji dan mengajar. Hal inipun
diterapkan kepada para santri. Dikenal sebagai ulama yang komplet karena tidak
hanya mampu mengajar kitab tetapi juga dalam ilmu seni kaligrafi atau khat.
Dalam seni kaligrafi ini, Abuya mengajarkan semua jenis kaligrafi seperti
khufi, tsulust, diwani, diwani jally, naskhy dan lain sebagainya. Selain itu
juga sangat mahir dalam ilmu membaca al Quran.
Bagi
Abuya hidup adalah ibadah. Tidak salah kalau KH Dimyati Kaliwungu, Kendal Jawa
Tengah pernah berucap bahwa belum pernah seorang kiai yang ibadahnya luar
biasa. Menurutnya selama berada di kaliwungu tidak pernah menyia-nyiakan waktu.
Sejak pukul 6 pagi usdah mengajar hingga jam 11.30. setelah istirahat sejenak
selepas Dzuhur langsung mengajar lagi hingga Ashar. Selesai sholat ashar
mengajar lagi hingga Maghrib. Kemudian wirid hingga Isya. Sehabis itu mengaji
lagi hingga pukul: 24 malam. Setelah itu melakukan qiyamul lail hingga subuh.
Di
sisi lain ada sebuah kisah menarik. Ketika bermaksud mengaji di KH Baidlowi,
Lasem. Ketika bertemu dengannya, Abuya malah disuruh pulang. Namun Abuya justru
semakin menggebu-gebu untuk menuntut ilmu. Sampai akhirnya kiai Khasrtimatik
itu menjawab, “Saya tidak punya ilmu
apa-apa.”
Sampai
pada satu kesempatan, Abuya Dimyati memohon diwarisi thariqah. KH Baidlowio pun
menjawab,”Mbah Dim, dzikir itu sudah
termaktub dalam kitab, begitu pula dengan selawat, silahkan memuat sendiri
saja, saya tidak bisa apa-apa, karena tarekat itu adalah sebuah wadzifah yang
terdiri dari dzikir dan selawat.”
Jawaban
tersebut justru membuat Abuya Dimyati penasaran. Untuk kesekian kalinya dirinya
memohon kepada KH Baidlowi. Pada akhirnya Kiai Baidlowi menyuruh Abuya untuk sholat istikharah.
Setelah melaksanakan sholat
tersebut sebanyak tiga kali, akhirnya Abuya mendatangi KH Baidlowi yang
kemudian diijazahi Thariqat Asy Syadziliyah.
Abuya Dimyati Dipenjara
Mah
Dim dikenal seagai salah satu orang yang sangat teguh pendiriannya.
Sampai-sampai karena keteguhannya ini pernah dipenjara pada zaman Orde Baru.
Pada tahun 1977 Abuya sempat difitnah dan dimasukkan ke dalam penjara. Hal ini
disebabkan Abuya sangat berbeda prinsip dengan pemerintah ketika terjadi pemilu
tahun tersebut. Abuya dituduh menghasut dan anti pemerintah. Abuya pun dijatuhi
vonis selama enam bulan. Namun empat bulan kemudian Abuya keluar dari penjara.
Ada
beberapa kitab yang dikarang oleh Abuya Dimyati. Diantaranya adalah Minhajul
Ishthifa. Kitab ini isinya menguraikan tentang hizib Nashr dan hizib ikhfa. Dikarang
pada bulan Rajab H 1379/1959 M. Kemudian kitab Ashlul Qodr yang didalamya khususiyat
sahabat saat perang Badr. Tercatat pula kitab Roshnul Qodr isinya menguraikan tentang
hizib Nashr.
Rochbul Qoir I dan II yang juga sama isinya yaitu menguraikan tentang hizib Nashr.
Selanjutnya
kitab Bahjatul Qolaid, Nadzam Tijanud Darori. Kemudian kitab tentang tarekat
yang berjudul Al Hadiyyatul Jalaliyyah didalamnya membahas tentang tarekat
Syadziliyyah.
Abuya Dimyati Dan Mbah Dalhar
Ada
cerita-cerita menarik seputar Abuya dan pertemuannya dengan para kiai besar.
Disebutkan ketika bertemu dengen Kiai Dalhar Watucongol Abuya sempat kaget. Hal
ini disebabkan selama 40 hari Abuya tidak pernah ditanya bahkan dipanggil oleh
Kiai Dalhar. Tepat pada hari ke 40 Abuya dipanggil Mbah Dalhar. “Sampeyan mau apa jauh-jauh datang ke sini?” tanya kiai Dalhar.
Ditanya
begitu Abuya pun menjawab, “Saya mau
mondok mbah.”
Kemudian
Kiai Dalhar pun berkata,”Perlu sampeyan
ketahui, bahwa disini tidak ada ilmu, justru ilmu itu sudah ada pada diri
sampeyan. Dari pada sampeyan mondok di sini buang-buang waktu, lebih baik
sampeyan pulang lagi ke Banten, amalkan ilmu yang sudah ada dan syarahi
kitab-kitab karangan mbah-mbahmu. Karena kitab tersebut masih perlu diperjelas
dan sangat sulit dipahami oleh orang awam.”
Mendengar
jawaban tersebut Abuya Dimyati menjawab, ”Tujuan
saya ke sini adalah untuk mengaji, kok saya malah disuruh pulang lagi? Kalau
saya disuruh mengarang kitab, kitab apa yang mampu saya karang?”
Kemudian
Kiai Dalhar memberi saran,”Baiklah, kalau
sampeyan mau tetap di sini, saya mohon ajarkanlah ilmu sampeyan kepada
santri-santri yang ada di sini dan sampeyan jangan punya teman.” Kemudian
Kiai Dalhar memberi ijazah tareqat Syadziliyah kepada Abuya.
.
Abuya Dimyati meninggalkan kita semua pada Malam Jumat pahing, 3 Oktober 2003
M/07 Sya’ban 1424 H, sekitar pukul 03:00 wib umat Muslim, khususnya warga
Nahdlatul Ulama telah kehilangan salah seorang ulamanya, KH. Muhammad Dimyati
bin KH. Muhammad Amin Al-Bantani, di Cidahu, Cadasari, Pandeglang, Banten dalam
usia 78 tahun.Sumber: http://biografiulamahabaib.blogspot.com
Tiga Ciri Utama Ajaran Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja)
Ada tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau kita sebut dengan
Aswaja yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya:
Pertama, at-tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Ini disarikan dari firman Allah SWT:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً
Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT
menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian. (QS al-Baqarah: 143).
Kedua at-tawazun atau seimbang dalam segala hal, terrnasuk dalam penggunaan dalil 'aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits). Firman Allah SWT:
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
Sunguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan
keadilan. (QS al-Hadid: 25)
Ketiga, al-i'tidal atau tegak lurus. Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ
لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada
suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
(QS al-Maidah: 8)
Selain ketiga prinsip ini, golongan Ahlussunnah wal Jama'ah juga mengamalkan sikap tasamuh atau toleransi. Yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama.
Namun bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini. Firman Allah SWT:
فَقُولَا لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
Maka berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS) kepadanya (Fir'aun) dengan kata-kata yang lemah lembut dan mudah-mudahan ia ingat dan takut. (QS. Thaha: 44)
Ayat ini berbicara tentang perintah Allah SWT kepada Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS agar berkata dan bersikap baik kepada Fir'aun. Al-Hafizh Ibnu Katsir (701-774 H/1302-1373 M) ketika menjabarkan ayat ini
mengatakan, "Sesungguhnya dakwah Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS kepada Fir'aun adalah menggunakan perkataan yang penuh belas kasih, lembut, mudah dan ramah. Hal itu dilakukan supaya lebih menyentuh
hati, lebih dapat diterima dan lebih berfaedah". (Tafsir al-Qur'anil 'Azhim, juz III hal 206).
Dalam tataran praktis, sebagaimana dijelaskan KH Ahmad Shiddiq bahwa prinsip-prinsip ini dapat terwujudkan dalam beberapa hal sebagai berikut: (Lihat Khitthah Nahdliyah, hal 40-44)
1. Akidah.
a. Keseimbangan dalam penggunaan dalil 'aqli dan dalil naqli.
b. Memurnikan akidah dari pengaruh luar Islam.
c. Tidak gampang menilai salah atau menjatuhkan vonis syirik, bid'ah apalagi kafir.
2. Syari'ah
a. Berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Hadits dengan menggunanakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
b. Akal baru dapat digunakan pada masalah yang yang tidak ada nash yang je1as (sharih/qotht'i).
c. Dapat menerima perbedaan pendapat dalam menilai masalah yang memiliki dalil yang multi-interpretatif (zhanni).
3. Tashawwuf/ Akhlak
a. Tidak mencegah, bahkan menganjurkan usaha memperdalam penghayatan ajaran Islam, selama menggunakan cara-cara yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
b. Mencegah sikap berlebihan (ghuluw) dalam menilai sesuatu.
c. Berpedoman kepada Akhlak yang luhur. Misalnya sikap syaja ’ah atau berani (antara penakut dan ngawur atau sembrono), sikap tawadhu' (antara sombong dan rendah diri) dan sikap dermawan (antara kikir dan
boros).
4. Pergaulan antar golongan
a. Mengakui watak manusia yang senang berkumpul dan berkelompok berdasarkan unsur pengikatnya masing-masing.
b. Mengembangkan toleransi kepada kelompok yang berbeda.
c. Pergaulan antar golongan harus atas dasar saling menghormati dan menghargai.
d. Bersikap tegas kepada pihak yang nyata-nyata memusuhi agama Islam.
5. Kehidupan bernegara
a. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indanesia) harus tetap dipertahankan karena merupakan kesepakatan seluruh komponen bangsa.
b. Selalu taat dan patuh kepada pemerintah dengan semua aturan yang dibuat, selama tidak bertentangan dengan ajaran agama.
c. Tidak melakukan pemberontakan atau kudeta kepada pemerintah yang sah.
d. Kalau terjadi penyimpangan dalam pemerintahan, maka mengingatkannya dengan cara yang baik.
6. Kebudayaan
a. Kebudayaan harus ditempatkan pada kedudukan yang wajar. Dinilai dan diukur dengan norma dan hukum agama.
b. Kebudayaan yang baik dan ridak bertentangan dengan agama dapat diterima, dari manapun datangnya. Sedangkan yang tidak baik harus ditinggal.
c. Dapat menerima budaya baru yang baik dan melestarikan budaya lama yang masih relevan (al-muhafazhatu 'alal qadimis shalih wal akhdu bil jadidil ashlah).
7. Dakwah
a. Berdakwah bukan untuk menghukum atau memberikan vonis bersalah, tetapi mengajak masyarakat menuju jalan yang diridhai Allah SWT.
b. Berdakwah dilakukan dengan tujuan dan sasaran yang jelas.
c. Dakwah dilakukan dengan petunjuk yang baik dan keterangan yang jelas, disesuaikan dengan kondisi dan keadaan sasaran dakwah.
KH. Muhyidin Abdusshomad
Pengasuh Pesantren Nurul Islam, Ketua PCNU Jember
Pertama, at-tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Ini disarikan dari firman Allah SWT:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً
Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT
menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian. (QS al-Baqarah: 143).
Kedua at-tawazun atau seimbang dalam segala hal, terrnasuk dalam penggunaan dalil 'aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits). Firman Allah SWT:
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
Sunguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan
keadilan. (QS al-Hadid: 25)
Ketiga, al-i'tidal atau tegak lurus. Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ
لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada
suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
(QS al-Maidah: 8)
Selain ketiga prinsip ini, golongan Ahlussunnah wal Jama'ah juga mengamalkan sikap tasamuh atau toleransi. Yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama.
Namun bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini. Firman Allah SWT:
فَقُولَا لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
Maka berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS) kepadanya (Fir'aun) dengan kata-kata yang lemah lembut dan mudah-mudahan ia ingat dan takut. (QS. Thaha: 44)
Ayat ini berbicara tentang perintah Allah SWT kepada Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS agar berkata dan bersikap baik kepada Fir'aun. Al-Hafizh Ibnu Katsir (701-774 H/1302-1373 M) ketika menjabarkan ayat ini
mengatakan, "Sesungguhnya dakwah Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS kepada Fir'aun adalah menggunakan perkataan yang penuh belas kasih, lembut, mudah dan ramah. Hal itu dilakukan supaya lebih menyentuh
hati, lebih dapat diterima dan lebih berfaedah". (Tafsir al-Qur'anil 'Azhim, juz III hal 206).
Dalam tataran praktis, sebagaimana dijelaskan KH Ahmad Shiddiq bahwa prinsip-prinsip ini dapat terwujudkan dalam beberapa hal sebagai berikut: (Lihat Khitthah Nahdliyah, hal 40-44)
1. Akidah.
a. Keseimbangan dalam penggunaan dalil 'aqli dan dalil naqli.
b. Memurnikan akidah dari pengaruh luar Islam.
c. Tidak gampang menilai salah atau menjatuhkan vonis syirik, bid'ah apalagi kafir.
2. Syari'ah
a. Berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Hadits dengan menggunanakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
b. Akal baru dapat digunakan pada masalah yang yang tidak ada nash yang je1as (sharih/qotht'i).
c. Dapat menerima perbedaan pendapat dalam menilai masalah yang memiliki dalil yang multi-interpretatif (zhanni).
3. Tashawwuf/ Akhlak
a. Tidak mencegah, bahkan menganjurkan usaha memperdalam penghayatan ajaran Islam, selama menggunakan cara-cara yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
b. Mencegah sikap berlebihan (ghuluw) dalam menilai sesuatu.
c. Berpedoman kepada Akhlak yang luhur. Misalnya sikap syaja ’ah atau berani (antara penakut dan ngawur atau sembrono), sikap tawadhu' (antara sombong dan rendah diri) dan sikap dermawan (antara kikir dan
boros).
4. Pergaulan antar golongan
a. Mengakui watak manusia yang senang berkumpul dan berkelompok berdasarkan unsur pengikatnya masing-masing.
b. Mengembangkan toleransi kepada kelompok yang berbeda.
c. Pergaulan antar golongan harus atas dasar saling menghormati dan menghargai.
d. Bersikap tegas kepada pihak yang nyata-nyata memusuhi agama Islam.
5. Kehidupan bernegara
a. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indanesia) harus tetap dipertahankan karena merupakan kesepakatan seluruh komponen bangsa.
b. Selalu taat dan patuh kepada pemerintah dengan semua aturan yang dibuat, selama tidak bertentangan dengan ajaran agama.
c. Tidak melakukan pemberontakan atau kudeta kepada pemerintah yang sah.
d. Kalau terjadi penyimpangan dalam pemerintahan, maka mengingatkannya dengan cara yang baik.
6. Kebudayaan
a. Kebudayaan harus ditempatkan pada kedudukan yang wajar. Dinilai dan diukur dengan norma dan hukum agama.
b. Kebudayaan yang baik dan ridak bertentangan dengan agama dapat diterima, dari manapun datangnya. Sedangkan yang tidak baik harus ditinggal.
c. Dapat menerima budaya baru yang baik dan melestarikan budaya lama yang masih relevan (al-muhafazhatu 'alal qadimis shalih wal akhdu bil jadidil ashlah).
7. Dakwah
a. Berdakwah bukan untuk menghukum atau memberikan vonis bersalah, tetapi mengajak masyarakat menuju jalan yang diridhai Allah SWT.
b. Berdakwah dilakukan dengan tujuan dan sasaran yang jelas.
c. Dakwah dilakukan dengan petunjuk yang baik dan keterangan yang jelas, disesuaikan dengan kondisi dan keadaan sasaran dakwah.
KH. Muhyidin Abdusshomad
Pengasuh Pesantren Nurul Islam, Ketua PCNU Jember
Kiai Marzuki dan Kitab Muqtathofat
Penampilannya
Penampilan beliau sederhana dan apa adanya. Beliau tidak pernah neko-neko. Karena begitu sederhananya, kadang orang tidak mengira bahwa beliau adalah seorang kyai. Di balik kesederhanaan beliau tersimpan lautan ilmu yang begitu luas. Kiprah beliau di masyarakat sudah tidak diragukan lagi. Gaya bicara beliau yang tegas dan lugas menjadi salah satu ciri khas beliau.
Rajin Ngaji Sejak Kecil
Kyai Marzuki lahir di kota Blitar, 43 tahun yang lalu. Sungguh beruntung Kyai Marzuki karena dilahirkan dalam keluarga yang taat beribadah sekaligus mengerti agama. Ya, abahnya adalah seorang kyai. Alhasil, sejak kecil Kyai Marzuki dibesarkan dan dididik oleh kedua orang tua beliau dengan disiplin ilmu yang tinggi. Di bawah pengawasan orang tua beliau inilah putra dari Kyai Mustamar dan Nyai Siti Jainab ini mulai belajar al-Qur’an dan dasar-dasar ilmu agama.
Selain dididik disiplin ilmu yang tinggi, ternyata beliau waktu kecil sudah dididik tentang kemandirian agar memiliki etos kerja yang tinggi dengan cara memelihara kambing dan ayam petelur milik Bu Lik Umi Kultsum. Dengan memelihara kambing dan ayam petelur inilah, beliau mendapat pelajaran bagaimana membimbing umat islam, dan bagaimana menjadi pemimpin.
Latarbelakang Pendidikannya
Saat duduk di kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah sampai sebelum belajar di Malang, anak kedua dari delapan bersaudara ini mulai belajar ilmu nahwu, shorof, tasawuf dan ilmu fikih kepada Kyai Ridwan dan Kyai-Kyai lain di Blitar. Sejak SMP, beliau diminta mengajar Al-Qur’an dan kitab-kitab kecil lainnya kepada anak-anak dan tetangga beliau. Pada usia yang masih belia tersebut, beliau sudah mengkhatamkan dan faham kitab Mutammimah pada saat beliau kelas 3 SMP.
Selepas dari SMP Hasanuddin, beliau melanjutkan ke Madrasah Aliyah Negeri Tlogo Blitar. Kyai Marzuki muda merupakan pemuda yang beruntung sebab di usia beliau yang masih belia itu, beliau sudah mendalami ilmu agama ke beberapa orang kyai di Blitar. Di antaranya, beliau mendalami ilmu balaghoh dan ilmu mantek kepada Kyai Hamzah. Mendalami ilmu fikih kepada Kyai Abdul Mudjib dan ngaji Ilmu Hadits kapada Kyai Hasbullah Ridwan.
Ketika beliau duduk di bangku Aliyah, beliau sudah khatam kitab Hadits Muslim dan kitab-kitab kecil lainnnya. Sebelum beliau belajar di Malang, selama di Blitar yang mengajar beliau adalah Orangtua beliau, Kyai Hasbullah Ridwan yang masih eyang beliau, Kyai Hamzah dan Kyai Mujib adalah guru beliau di MAN Tlogo.
Setamat dari MAN Tlogo pada tahun 1985, kyai kelahiran 22 September 1966 ini melanjutkan jenjang pendidikan formalnya di IAIN (sekarang UIN Maulana Malik Ibrahim) Malang, yang waktu itu masih merupakan cabang IAIN Sunan Ampel Surabaya. Untuk menambah ilmu agama yang sudah beliau dapat, Kyai yang juga Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Malang ini nyantri kepada Kyai Masduki Mahfudz di Pondok Pesantren Nurul Huda Mergosono. Mengetahui kecerdasan dan keilmuan Kyai Marzuki yang di atas rata-rata santrinya yang lain, akhirnya Kyai Masduki memberi amanah kepada Kyai Marzuki untuk membantu mengajar di pesantrennya, meskipun saat itu Kyai Marzuki masih berusia 19 tahun. “Saat itu saya diminta untuk mengajar kitab Fathul Qorib bab buyuu’ (jual-beli),” Kenang kyai yang juga Dosen Fakultas Humaniora dan Budaya UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini.
Berguru pada KH. Masduqi Mahfudz
Selain itu, Kyai Marzuki juga beruntung, karena beliau seringkali diminta untuk mendampingi dakwah Kyai Masduki saat mengisi pengajian maupun dalam rapat-rapat organisasi kemasyarakatan. Dari sinilah Kyai marzuki mulai mengetahui betapa beratnya tugas seoarang ulama dalam mengayomi ummat. Dari gurunya yang juga Rois Syuriah NU Wilayah Jawa Timur itu, Kyai Marzuki belajar akan keistikomahan menjadi seorang guru. Kyai Masduki Mahfud itu meskipun pulang malam hari dari mengisi pengajian, beliau selalu membangunkan para santrinya untuk mengaji,” ungkap Kyai Marzuki.
Salah satu kelebihan beliau, saat masih duduk di bangku kuliah, Kyai Marzuki sudah biasa memberikan kursus nahwu kepada mahasiswa yuniornya. Namun, ternyata, banyak juga mahasiswa yang tidak hanya belajar nahwu, namun juga mengaji kitab kepadanya. Dengan begini, keilmuan beliau semakin terasah. Kemudian pada tahun 1987 Kyai berputra tujuh ini mendapatkan kesempatan belajar di LIPIA Jakarta. Setelah menempuh dua tahun masa studinya di sana, Kyai Marzuki kembali ke Malang untuk membantu mengajar di pesantren Nurul Huda, Mergosono dan melanjutkan kuliah S-1.
Membangun Rumah Tangga dan Pesantren
Pada tahun 1994, Kyai Marzuki memulai hidup baru. Beliau mempersunting salah seorang santriwati Pondok Nurul Huda yang bernama Saidah. Sang istri merupakan putri Kyai Ahmad Nur yang berasal dari Lamongan. Kyai Marzuki sangat bersyukur sekali sebab gadis yang menjadi pendamping hidup beliau adalah seorang hafidzoh (hafal Al-qur’an).
Selang satu bulan setelah menikah, Kyai Marzuki bersama istri mencoba mengadu nasib dan hidup mandiri. Saat itu Kyai Marzuki memilih daerah Gasek, Kecamatan Sukun sebagai tempat jujugan beliau. Pada mulanya, beliau mencari rumah kontrakan yang dekat dengan masjid. Dan akhirnya, beliau ngontrak di rumah salah seorang warga yang bernama pak Har. Setelah segala sesuatunya dianggap cukup, Kyai Marzuki akhirnya menempati tempat yang baru. Pada saat beliau boyongan, tak lupa santri-santri Pondok Nurul Huda ikut mengantarkan Kyai Marzuki boyongan ke tempat barunya dan membantu usung-usung barang-barang dan kitab-kitab guru mereka.
Tanpa diduga sebelumnya, pada hari pertama beliau menempati rumah itu, ternyata sudah banyak santri yang datang mengaji kepada beliau. Di rumah yang sederhana itulah Kyai Marzuki mengajar para santri beliau. Mereka yang waktu itu belajar merupakan cikal bakal santri dan pesantren beliau yang kini menjadi benteng utama umat di wilayah Gasek. Karena santrinya semakin bertambah banyak maka rumah beliau tidak memadai sebagai tempat belajar mereka. Namun, alhamdulillah, Allah SWT memberikan jalan. Waktu itu di daerah Gasek sudah ada Yayasan Sabilurrosyad yang sudah memiliki lahan luas. Namun, setelah beberapa tahun didirikan Yayasan ini belum bisa berkiprah secara optimal. Akhirnya Kyai Marzuki bekerjasama dengan Yayasan Sabilurrosyad mendirikkan sebuah pesantren dengan Nama Sabilurrosyad.
Aktivitasnya
Selain sibuk membimbing para santri, kyai yang pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Bahasa Arab Universitas Islam Malang ini juga disibukkan dengan urusan ummat. Tiada hari tanpa memberikan pengajian atau mauidzhoh kepada umat. Mulai mengisi pengajian dari masjid ke majid, blusukan keliling kampung dan lain sebagainya. Saat ini, Kyai Marzuki juga aktif di berbagai organisasi kegamaan di antara sebagai Ketua Tanfidiyah PCNU Kota Malang dan anggota Komisi Fatwa MUI Kota Malang. Kedalaman ilmunya sangat dirasakan oleh umat. Sebagai contoh beliau menyusun sebuah kitab, tentang dasar-dasar atau dalil-dali amaliyah yang dilakukan oleh warga nahdhiyyin. Melalui kitab ini, Kyai Marzuki ingin membuka mata umat bahwa amalan mereka ada dasar hukumnya, sekaligus menjawab tuduhan-tuduhan orang-orang yang tidak setuju dengan sebagian amaliayh warga Nahdhiyyin. Saking hebat dan lugasnya beliau menerangkan itu semua, sampai-sampai Kyai Baidhowi, Ketua MUI Kota Malang memberi julukan “Hujjatu NU”. “Kalau Imam al-Ghozali dikenal sebagai Hujjatul Islam, maka Kyai Marzuki ini Hujjatu NU” Demikian pernyataan Kyai Baidhowi dalam beberapa kesempatan.
Meski kegiatan beliau sangat padat, namun, Kyai yang juga penasehat FKUB ini tetap berusaha untuk menjadi orangtua yang baik. Beliau begitu dekat dan akrab dengan anak-anak beliau yang masih kecil-kecil itu. Tak jarang pula, beliau ikut mengantarkan atau menjemput putra putri beliau sekolah. Dari hasil pernikahan dengan Bu Nyai Saidah, Kyai marzuki dikaruniai tujuh orang putra. Dua laki-laki dan lima perempuan. Semua putra putrinya disekolahkan di SD Sabilillah Blimbing. Kecerdasan Kyai Marzuki sepertinya menurun kepada putra-putrinya, terbukti dengan nilai mereka yang seringkali mendapat nilai sempurna termasuk pelajaran eksakta. Bahkan beberapa waktu yang lalu putri beliau menjadi juara Olimpiade Matematika di Yogyakarta dan kini sekolahdi SMP Internasional PASIAD milik negera Turki.
Kelebihannya, Five in One
Paling tidak, ada 5 kelebihan yang dimiliki oleh beliau yang sulit ditemukan pada orang lain, yaitu (1) kekuatan hafalannya, (2) kejelasan dan keruntutan dalam penyampaian materi kepada jamaah, (3) kedalaman pemahaman agamanya, (4) kekuatan logika dan analogi berfikirnya/mantiq, (5) mampu beradaptasi dalam ceramahnya dengan kalangan apapun, dari kaum kampungan sampai sarjana, bahkan doktor dan profesor.
Karya Beliau
Pada tahun 2010 ada satu karya dari tulisan beliau yang monumental yang kini sudah puluhan kali cetak ulang dan disampaikan di hampir ke seluruh penjuru nusantara, yaitu Al-Muqtathafat li ahl al-Bidayat. Buku ini berisi sanggahan kepada beberapa kelompok terutama salafi wahabi yang suka membid’ahkan amaliah kaum Nahdliyyin, dikutip dari dalil-dalil Al-Quran, As-Sunnah dan kaidah Ushul Fiqh. Buku ini masih diperuntukkan untuk kalangan terbatas karena masih berbahasa Arab, yakni para [ecinta ilmu, kalangan santri dan pengurus NU. Harapan beliau buku tersebut bisa disampaikan kepada orang lain, manakala sudah dibacakan dan diijazahkan oleh pengarangnya langsung.
Biodata KH. Marzuqi
Nama : KH. Marzuki Mustamar
TTL : Blitar, 22 September 1966
Alamat : PP. Sabilurrosyad Gasek Malang Telp.(0341) 564446
Pendidikan:
1. TK Muslimat Karangsono Kanigoro, Blitar tahun 1972
2. MI. Miftahul ‘Ulum, Tahun 1979
3. SMP Hasanuddin, Tahun 1982
4. MAN Tlogo, Tahun 1985
5. PP. Nurul Huda, Mergosono
6. LIPIA Jakarta, Tahun 1988
7. S-1 IAIN Malang, Tahun 1990
8. S-2 UNISLA Tahun, 2004
Istri: Hj. Saidah
Putra-Putri:
1. Habib Nur Ahmad
2. Diana Nabila
3. Millah Shofiya
4. M. ‘Izzal Maula
5. ‘Izza Nadila
6. Rossa Rahmania
7. Dina Roisah Kamila
Jabatan:
1. Ketua Tanfidiyah PCNU Kota Malang 2 periode
2. Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad
3. Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Malang
4. Dosen Humaniora dan Budaya UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
5. Penulis tetap di Media Ummat rubrik Mutiara Hadits dan Tanya Jawab
6. Imam dan khotib, pemateri pengajian tetap Masjid Agung Jami’ Malang
7. Imam dan khotib, pemateri pengajian tetap masjid Sabililillah M
alang dan banyak masjid besar lainnya.
Monggo download kitab Muqtathofat tulisan Drs. KH. Marzuki Mustamar, M.Ag. di bawah ini:
Download
Penampilan beliau sederhana dan apa adanya. Beliau tidak pernah neko-neko. Karena begitu sederhananya, kadang orang tidak mengira bahwa beliau adalah seorang kyai. Di balik kesederhanaan beliau tersimpan lautan ilmu yang begitu luas. Kiprah beliau di masyarakat sudah tidak diragukan lagi. Gaya bicara beliau yang tegas dan lugas menjadi salah satu ciri khas beliau.
Rajin Ngaji Sejak Kecil
Kyai Marzuki lahir di kota Blitar, 43 tahun yang lalu. Sungguh beruntung Kyai Marzuki karena dilahirkan dalam keluarga yang taat beribadah sekaligus mengerti agama. Ya, abahnya adalah seorang kyai. Alhasil, sejak kecil Kyai Marzuki dibesarkan dan dididik oleh kedua orang tua beliau dengan disiplin ilmu yang tinggi. Di bawah pengawasan orang tua beliau inilah putra dari Kyai Mustamar dan Nyai Siti Jainab ini mulai belajar al-Qur’an dan dasar-dasar ilmu agama.
Selain dididik disiplin ilmu yang tinggi, ternyata beliau waktu kecil sudah dididik tentang kemandirian agar memiliki etos kerja yang tinggi dengan cara memelihara kambing dan ayam petelur milik Bu Lik Umi Kultsum. Dengan memelihara kambing dan ayam petelur inilah, beliau mendapat pelajaran bagaimana membimbing umat islam, dan bagaimana menjadi pemimpin.
Latarbelakang Pendidikannya
Saat duduk di kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah sampai sebelum belajar di Malang, anak kedua dari delapan bersaudara ini mulai belajar ilmu nahwu, shorof, tasawuf dan ilmu fikih kepada Kyai Ridwan dan Kyai-Kyai lain di Blitar. Sejak SMP, beliau diminta mengajar Al-Qur’an dan kitab-kitab kecil lainnya kepada anak-anak dan tetangga beliau. Pada usia yang masih belia tersebut, beliau sudah mengkhatamkan dan faham kitab Mutammimah pada saat beliau kelas 3 SMP.
Selepas dari SMP Hasanuddin, beliau melanjutkan ke Madrasah Aliyah Negeri Tlogo Blitar. Kyai Marzuki muda merupakan pemuda yang beruntung sebab di usia beliau yang masih belia itu, beliau sudah mendalami ilmu agama ke beberapa orang kyai di Blitar. Di antaranya, beliau mendalami ilmu balaghoh dan ilmu mantek kepada Kyai Hamzah. Mendalami ilmu fikih kepada Kyai Abdul Mudjib dan ngaji Ilmu Hadits kapada Kyai Hasbullah Ridwan.
Ketika beliau duduk di bangku Aliyah, beliau sudah khatam kitab Hadits Muslim dan kitab-kitab kecil lainnnya. Sebelum beliau belajar di Malang, selama di Blitar yang mengajar beliau adalah Orangtua beliau, Kyai Hasbullah Ridwan yang masih eyang beliau, Kyai Hamzah dan Kyai Mujib adalah guru beliau di MAN Tlogo.
Setamat dari MAN Tlogo pada tahun 1985, kyai kelahiran 22 September 1966 ini melanjutkan jenjang pendidikan formalnya di IAIN (sekarang UIN Maulana Malik Ibrahim) Malang, yang waktu itu masih merupakan cabang IAIN Sunan Ampel Surabaya. Untuk menambah ilmu agama yang sudah beliau dapat, Kyai yang juga Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Malang ini nyantri kepada Kyai Masduki Mahfudz di Pondok Pesantren Nurul Huda Mergosono. Mengetahui kecerdasan dan keilmuan Kyai Marzuki yang di atas rata-rata santrinya yang lain, akhirnya Kyai Masduki memberi amanah kepada Kyai Marzuki untuk membantu mengajar di pesantrennya, meskipun saat itu Kyai Marzuki masih berusia 19 tahun. “Saat itu saya diminta untuk mengajar kitab Fathul Qorib bab buyuu’ (jual-beli),” Kenang kyai yang juga Dosen Fakultas Humaniora dan Budaya UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini.
Berguru pada KH. Masduqi Mahfudz
Selain itu, Kyai Marzuki juga beruntung, karena beliau seringkali diminta untuk mendampingi dakwah Kyai Masduki saat mengisi pengajian maupun dalam rapat-rapat organisasi kemasyarakatan. Dari sinilah Kyai marzuki mulai mengetahui betapa beratnya tugas seoarang ulama dalam mengayomi ummat. Dari gurunya yang juga Rois Syuriah NU Wilayah Jawa Timur itu, Kyai Marzuki belajar akan keistikomahan menjadi seorang guru. Kyai Masduki Mahfud itu meskipun pulang malam hari dari mengisi pengajian, beliau selalu membangunkan para santrinya untuk mengaji,” ungkap Kyai Marzuki.
Salah satu kelebihan beliau, saat masih duduk di bangku kuliah, Kyai Marzuki sudah biasa memberikan kursus nahwu kepada mahasiswa yuniornya. Namun, ternyata, banyak juga mahasiswa yang tidak hanya belajar nahwu, namun juga mengaji kitab kepadanya. Dengan begini, keilmuan beliau semakin terasah. Kemudian pada tahun 1987 Kyai berputra tujuh ini mendapatkan kesempatan belajar di LIPIA Jakarta. Setelah menempuh dua tahun masa studinya di sana, Kyai Marzuki kembali ke Malang untuk membantu mengajar di pesantren Nurul Huda, Mergosono dan melanjutkan kuliah S-1.
Membangun Rumah Tangga dan Pesantren
Pada tahun 1994, Kyai Marzuki memulai hidup baru. Beliau mempersunting salah seorang santriwati Pondok Nurul Huda yang bernama Saidah. Sang istri merupakan putri Kyai Ahmad Nur yang berasal dari Lamongan. Kyai Marzuki sangat bersyukur sekali sebab gadis yang menjadi pendamping hidup beliau adalah seorang hafidzoh (hafal Al-qur’an).
Selang satu bulan setelah menikah, Kyai Marzuki bersama istri mencoba mengadu nasib dan hidup mandiri. Saat itu Kyai Marzuki memilih daerah Gasek, Kecamatan Sukun sebagai tempat jujugan beliau. Pada mulanya, beliau mencari rumah kontrakan yang dekat dengan masjid. Dan akhirnya, beliau ngontrak di rumah salah seorang warga yang bernama pak Har. Setelah segala sesuatunya dianggap cukup, Kyai Marzuki akhirnya menempati tempat yang baru. Pada saat beliau boyongan, tak lupa santri-santri Pondok Nurul Huda ikut mengantarkan Kyai Marzuki boyongan ke tempat barunya dan membantu usung-usung barang-barang dan kitab-kitab guru mereka.
Tanpa diduga sebelumnya, pada hari pertama beliau menempati rumah itu, ternyata sudah banyak santri yang datang mengaji kepada beliau. Di rumah yang sederhana itulah Kyai Marzuki mengajar para santri beliau. Mereka yang waktu itu belajar merupakan cikal bakal santri dan pesantren beliau yang kini menjadi benteng utama umat di wilayah Gasek. Karena santrinya semakin bertambah banyak maka rumah beliau tidak memadai sebagai tempat belajar mereka. Namun, alhamdulillah, Allah SWT memberikan jalan. Waktu itu di daerah Gasek sudah ada Yayasan Sabilurrosyad yang sudah memiliki lahan luas. Namun, setelah beberapa tahun didirikan Yayasan ini belum bisa berkiprah secara optimal. Akhirnya Kyai Marzuki bekerjasama dengan Yayasan Sabilurrosyad mendirikkan sebuah pesantren dengan Nama Sabilurrosyad.
Aktivitasnya
Selain sibuk membimbing para santri, kyai yang pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Bahasa Arab Universitas Islam Malang ini juga disibukkan dengan urusan ummat. Tiada hari tanpa memberikan pengajian atau mauidzhoh kepada umat. Mulai mengisi pengajian dari masjid ke majid, blusukan keliling kampung dan lain sebagainya. Saat ini, Kyai Marzuki juga aktif di berbagai organisasi kegamaan di antara sebagai Ketua Tanfidiyah PCNU Kota Malang dan anggota Komisi Fatwa MUI Kota Malang. Kedalaman ilmunya sangat dirasakan oleh umat. Sebagai contoh beliau menyusun sebuah kitab, tentang dasar-dasar atau dalil-dali amaliyah yang dilakukan oleh warga nahdhiyyin. Melalui kitab ini, Kyai Marzuki ingin membuka mata umat bahwa amalan mereka ada dasar hukumnya, sekaligus menjawab tuduhan-tuduhan orang-orang yang tidak setuju dengan sebagian amaliayh warga Nahdhiyyin. Saking hebat dan lugasnya beliau menerangkan itu semua, sampai-sampai Kyai Baidhowi, Ketua MUI Kota Malang memberi julukan “Hujjatu NU”. “Kalau Imam al-Ghozali dikenal sebagai Hujjatul Islam, maka Kyai Marzuki ini Hujjatu NU” Demikian pernyataan Kyai Baidhowi dalam beberapa kesempatan.
Meski kegiatan beliau sangat padat, namun, Kyai yang juga penasehat FKUB ini tetap berusaha untuk menjadi orangtua yang baik. Beliau begitu dekat dan akrab dengan anak-anak beliau yang masih kecil-kecil itu. Tak jarang pula, beliau ikut mengantarkan atau menjemput putra putri beliau sekolah. Dari hasil pernikahan dengan Bu Nyai Saidah, Kyai marzuki dikaruniai tujuh orang putra. Dua laki-laki dan lima perempuan. Semua putra putrinya disekolahkan di SD Sabilillah Blimbing. Kecerdasan Kyai Marzuki sepertinya menurun kepada putra-putrinya, terbukti dengan nilai mereka yang seringkali mendapat nilai sempurna termasuk pelajaran eksakta. Bahkan beberapa waktu yang lalu putri beliau menjadi juara Olimpiade Matematika di Yogyakarta dan kini sekolahdi SMP Internasional PASIAD milik negera Turki.
Kelebihannya, Five in One
Paling tidak, ada 5 kelebihan yang dimiliki oleh beliau yang sulit ditemukan pada orang lain, yaitu (1) kekuatan hafalannya, (2) kejelasan dan keruntutan dalam penyampaian materi kepada jamaah, (3) kedalaman pemahaman agamanya, (4) kekuatan logika dan analogi berfikirnya/mantiq, (5) mampu beradaptasi dalam ceramahnya dengan kalangan apapun, dari kaum kampungan sampai sarjana, bahkan doktor dan profesor.
Karya Beliau
Pada tahun 2010 ada satu karya dari tulisan beliau yang monumental yang kini sudah puluhan kali cetak ulang dan disampaikan di hampir ke seluruh penjuru nusantara, yaitu Al-Muqtathafat li ahl al-Bidayat. Buku ini berisi sanggahan kepada beberapa kelompok terutama salafi wahabi yang suka membid’ahkan amaliah kaum Nahdliyyin, dikutip dari dalil-dalil Al-Quran, As-Sunnah dan kaidah Ushul Fiqh. Buku ini masih diperuntukkan untuk kalangan terbatas karena masih berbahasa Arab, yakni para [ecinta ilmu, kalangan santri dan pengurus NU. Harapan beliau buku tersebut bisa disampaikan kepada orang lain, manakala sudah dibacakan dan diijazahkan oleh pengarangnya langsung.
Biodata KH. Marzuqi
Nama : KH. Marzuki Mustamar
TTL : Blitar, 22 September 1966
Alamat : PP. Sabilurrosyad Gasek Malang Telp.(0341) 564446
Pendidikan:
1. TK Muslimat Karangsono Kanigoro, Blitar tahun 1972
2. MI. Miftahul ‘Ulum, Tahun 1979
3. SMP Hasanuddin, Tahun 1982
4. MAN Tlogo, Tahun 1985
5. PP. Nurul Huda, Mergosono
6. LIPIA Jakarta, Tahun 1988
7. S-1 IAIN Malang, Tahun 1990
8. S-2 UNISLA Tahun, 2004
Istri: Hj. Saidah
Putra-Putri:
1. Habib Nur Ahmad
2. Diana Nabila
3. Millah Shofiya
4. M. ‘Izzal Maula
5. ‘Izza Nadila
6. Rossa Rahmania
7. Dina Roisah Kamila
Jabatan:
1. Ketua Tanfidiyah PCNU Kota Malang 2 periode
2. Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad
3. Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Malang
4. Dosen Humaniora dan Budaya UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
5. Penulis tetap di Media Ummat rubrik Mutiara Hadits dan Tanya Jawab
6. Imam dan khotib, pemateri pengajian tetap Masjid Agung Jami’ Malang
7. Imam dan khotib, pemateri pengajian tetap masjid Sabililillah M
alang dan banyak masjid besar lainnya.
Monggo download kitab Muqtathofat tulisan Drs. KH. Marzuki Mustamar, M.Ag. di bawah ini:
Download
Ceramah Tasawuf KH. A. Hasyim Muzadi
Sementara ini jarang sekali yang mengunggah ceramah-ceramah KH. Hasyim Muzadi di internet, sekarang insya Allah satu-persatu akan di unggah ceramah, tulisan, pemikiran dan lain-lain..Silakan download ceramah KH. Hasyim Muzadi di bawah ini:
Download
Download
Warga Nahdiyin Wajib Tonton
Sinopsis Film Sang Kiai
Pendudukan Jepang ternyata tidak lebih baik dari Belanda. Jepang
mulai melarang pengibaran bendera merah putih, melarang lagu Indonesia
Raya dan memaksa rakyat Indonesia untuk melakukan Sekerei (menghormat
kepada Matahari). KH Hasyim Asyari sebagai tokoh besar agamis saat itu
menolak untuk melakukan Sekerei karena beranggapan bahwa tindakan itu
menyimpang dari aqidah agama Islam. Menolak karena sebagai umat Islam,
hanya boleh menyembah kepada Allah SWT. Karena tindakannya yang berani
itu, Jepang menangkap KH Hasyim Asyari.KH Wahid Hasyim, salah satu putra beliau mencari jalan diplomasi untuk membebaskan KH Hasyim Asyari. Berbeda dengan Harun, salah satu santri KH Hasyim Asyari yang percaya cara kekerasanlah yang dapat menyelesaikan masalah tersebut. Harun menghimpun kekuatan santri untuk melakukan demo menuntut kebebasan KH Hasyim Asyari. Tetapi harun salah karena cara tersebut malah menambah korban berjatuhan.
Dengan cara damai KH Wahid Hasyim berhasil memenangkan diplomasi terhadap pihak Jepang dan KH Hasyim Asyari berhasil dibebaskan. Ternyata perjuangan melawan Jepang tidak berakhir sampai disini. Jepang memaksa rakyat Indonesia untuk melimpahkan hasil bumi. Jepang menggunakan Masyumi yang diketuai KH. Hasyim Asy'ari untuk menggalakkan bercocok tanam. Bahkan seruan itu terselip di ceramah sholat Jum'at. Ternyata hasil tanam rakyat tersebut harus disetor ke pihak Jepang. Padahal saat itu rakyat sedang mengalami krisis beras, bahkan lumbung pesantren pun nyaris kosong. Harun melihat masalah ini secara harfiah dan merasa bahwa KH. Hasyim Asy'ari mendukung Jepang, hingga ia memutuskan untuk pergi dari pesantren.
Jepang kalah perang, Sekutu mulai datang. Soekarno sebagai presiden saat itu mengirim utusannya ke Tebuireng untuk meminta KH HAsyim Asyari membantu mempertahankan kemerdekaan. KH Hasyim Asyari menjawab permintaan Soekarno dengan mengeluarkan Resolusi Jihad yang kemudian membuat barisan santri dan masa penduduk Surabaya berduyun duyun tanpa rasa takut melawan sekutu di Surabaya. Gema resolusi jihad yang didukung oleh semangat spiritual keagamaan membuat Indonesia berani mati.
Di Jombang, Sarinah membantu barisan santri perempuan merawat korban
perang dan mempersiapkan ransum. Barisan laskar santri pulang dalam
beberapa truk ke Tebuireng. KH Hasyim Asyari menyambut kedatangan
santri- santrinya yang gagah berani, tetapi air mata mengambang di
matanya yang nanar
KH. Muhyiddin Abdussomad
Adapun petualangan beliau dalam bidang pendidikan di mulai sejak kecil degan mengaji pada abanya di pondok pesantren Darussalam Jember. Kemudian pada tahun 1966 s/d 1973 beliau nyantri di PP. Raudatul Ulum Sumber Wringin Jember, Asuhan KH. Umar dan KH. Khotib Umar, setelah dirasa cukup pada tahun 1973 s/d 1980 beliau melanjutkan pendidikannya di Pesantren Sidogiri Pasuruan Asuhan Kh. Kholil Nawawi, di pesantren inilah beliau memulai belajar berorganisasi dan pelatihan-pelatihan yang bersifat keagamaan diantara pelatihan PPWK (Program Pengembangan Wawasan Keulamaan) yang di selenggarakan oleh Lakpesdam PBNU. Dan akarena ketekunan beliau pada tahun 1996 beliau mendapat Ijazah Ilmiah Ammah dari Sayyid Muhammad Bin Alawai al Maliki.
Kemudian setelah petualangan pencarian ilmu udah dianggap harus di amalkan maka pada tahun 1981 beliau mendirikan PP NURUL ISLAM JEMBER dan Pondok Pesantren Khusus MAHASISWA yang bernama NURIS 2 yang terletak di Mangli Jember.
Sedang di Organisasi Besar yakni NU beliau berkecinampung mulai tahun 1983, hingga sekarang dan beliau pernah meduduki sebagai ketua NU jember pada 2 masa jabatan dan sekarang beliau duduk di kursi ketua Syuria.
Silakan download materi KH. Muhyiddin Abdussomad di bawah ini:
- SEKILAS TENTANG AHLISSUNNAH
- SEKILAS TENTANG AHLISSUNNAH
- Sekilas Mengetahui Penyimpangan Ibnu Taimiyah
- Aliran Wahhabi
- Bid'ah
- Tradisi NU
- TAWASUL DAN ISTIGHATSAH
- peringatan maulid nabi
- argumen amaliyah nahdhiyyah
- Qunut
- Tahlil
- Tahlil
- Tawasul
- Ideologi Hizbut Tahrir
- Islam Jamaah LDII
- Mengenal Syiah dari kitab kita
Ngaji Tasawuf Bersama KH. Hasyim Muzadi
Foto ketika menjadi mediator konflik Timur Tengah di Libanon |
bawah ini:
Download
INTERNALISASI DOKTRIN DAN PEMIKIRAN ASWAJA DALAM BERAGAMA, BERBANGSA DAN BERNEGARA
I. PENDAHULUAN
Sebagai
bangsa, Indonesia adalah sebuah komunitas sosial dengan letak geografis
di Nusantara, di mana setiap jengkal tanahnya dihuni oleh segala
keanekaragaman masyarakat yang plural dan hiterogen, baik suku, ras,
agama dan tradisi-budaya yang hampir mirip dengan masyarakat Madinah di
era Rasulullah saw. Kesadaran akan kesamaan "nasib sejarah" yang
dialami, mengilhami putra-putra Nusantara kala itu mengikrarkan kesatuan
kebhinekaannya dalam Sumpah Pemuda tahun 1928.
Sebagai
sebuah negara, Indonesia lahir dari pengalaman sejarah ketertindasan
penjajahan yang lebih dari 4,5 abad sejak kolonialisme Portugis,
Inggris, Belanda hingga Jepang, yang kemudian memproklamirkan
kemedekaannya tahun 1945. Sebuah negara kesatuan yang berdasarkan
Pancasila dan UUD '45 sebagai idiologi kompromis untuk mengayomi secara
adil kenyataan rakyatnya yang plural.
Proses kehadiran dan penyebaran Islam di Indonesia, dilakukan oleh da'i-da'i terdahulu yang membawa paham ASWAJA (Ahli Sunnah wal Jama'ah)
melalui pendekatan dakwah yang elegan dan permisif terhadap tradisi dan
budaya lokal yang telah mengakar menjadi nilai normatif masyarakat.
Realitas demikian bisa kita lihat dari sejarah awal masuknya Islam ke
Indonesia yang lebih bercorak sufisme (tasawuf), dan dalam bentuk
pandangan hidup dengan semangat intelektualisme dan spiritualisme, bukan
sebagai gerakan politik. Dalam perjalanan sejarah selanjutnya, kita
juga bisa menyaksikan perjuangan Walisanga dalam usaha islamisasi
masyarakat Jawa, yang kental dengan nuansa pendekatan akulturasi, yakni
penyesuaian Islam dengan kultur budaya setempat. Paham ASWAJA dengan
model pendekatan dakwah yang elegan dan permisif demikian inilah kiranya
yang kemudian membentuk corak keagamaan Muslim Indonesia dalam wujudnya
seperti yang kita saksikan hari ini. Yaitu karakteristik keislaman yang
bersedia mengerti dan menghargai nilai-nilai keIndonesiaan.
Namun
belakangan, kita dikejutkan dengan isu-isu kebangsaan yang menghangat
memenuhi jagad Indonesia. Mulai dari isu persengketaan
Indonesia-Malaysia, gerakan sparatis lokal, hingga maraknya idiologi
trans-nasional, baik yang berbau agama, politik, budaya maupun ekonomi.
Idiologi
trans-nasional yang berbau agama dan politik, bisa kita lihat dari
gerakan kelompok fundamentalisme Islam (ekstrim kanan) yang belakangan
semakin vulgar dalam mengkampanyekan isu Khilafah Islamiyah yang proyek
jangka panjangnya mengancam integritas NKRI. Masih serumpun dengan
idiologi ini, adalah kelompok-kelompok ekstrimisme, radikalisme dan
terorisme yang mengatasnamakan Islam.
Di
pihak lain, kita juga melihat kelompok liberalisme Islam (ekstrim kiri)
yang kian gencar melakukan liberalisasi agama. Idiologi kelompok kedua
ini jika sebatas pemikiran dan gagasan, mungkin saja dapat dihargai
sebagai bentuk pencerahan intelektual. Tetapi realitasnya, liberalisasi
agama telah nyaris menjadi praktek agama yang dipertentangkan dengan
kemapanan beragama selama ini.
Idiologi
trans-nasional dalam ranah budaya adalah merebaknya budaya
kosmopolitanisme hingga ke pelosok-pelosok. Dengan dukungan media yang
'bebas', idiologi ini semakin berkembang masif dan mengakibatkan
pergeseran pola berpikir dan berperilaku masyarakat menjadi semakin
konsumtif, instan, materialistis, hedonis dan cenderung tidak lagi
menghargai khazanah budaya lokal. Sedangkan idiologi trans-nasional
dalam ekonomi, bisa dilihat dari praktek ekonomi liberal melalui rezim
pasar bebas.
Idiologi-idiologi
tersebut telah menjadi satu gelombang ancaman yang menggempur
sendi-sendi integritas bangsa dan negara, sekaligus merusak idiologi
pemikiran dan gerakan ASWAJA yang selama ini telah membangun corak
keagamaan masyarakat Indonesia. Di sinilah perlunya melakukan
internalisasi (penghayatan) kembali doktrin-doktrin dan idiologi
pemikiran ASWAJA dalam berbangsa dan bernegara, agar keIslaman umat
Muslim Indonesia tidak tercerabut dari nilai-nilai keIndonesiaan itu
sendiri, dan Islam bisa menjadi agama yangrahmatan lil alamien untuk membangun bangsa dan negara Indonesia madani.
II. DEFINISI DAN HISTORIS KEMUNCULAN ASWAJA
Istilah Ahlussunnah wal Jama'ah (ASWAJA), merupakan gabungan dari tiga kata, yakni Ahl, Assunnah, dan Aljamâ'ah. Secara etimologis, kata ahl (أهل) berarti golongan, kelompok atau komunitas. Etimologi kata assunah (السنّة)
memiliki arti yang cukup variatif, yakni: wajah bagian atas, kening,
karakter, hukum, perjalanan, jalan yang ditempuh, dll. Sedangkan kata aljamâ'ah (الجماعة) berarti perkumpulan sesuatu tiga ke atas.
Adapun terminologi Ahlussunnah wal Jama'ah, bukan merujuk kepada pengertian bahasa (lughawi) ataupun agama (syar'i), melainkan merujuk pada pengertian yang berlaku dalam kelompok tertentu (urfi). Yaitu, ASWAJA adalah kelompok yang konsisten menjalankan sunnah Nabi saw. dan mentauladani para sahabat Nabi dalam akidah (tauhîd), amaliah badâniyah (syarîah) dan akhlaq qalbiyah(tasawuf). Terminologi istilah Ahlussunnah wal Jama'ah ini
didasarkan pada sebuah hadits yang menyatakan bahwa hanya kelompok
inilah yang selamat dari 73 perpecahan kelompok umat nabi Muhammad saw.:
والذي
نفس محمد بيده لتفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة, فواحدة فى الجنة وثنتان
وسبعون فى النار, قيل: من هم يا رسول الله ؟ قال: هم أهل السنة والجماعة.
(رواه الطبراني)
Demi
Tuhan yang jiwa Muhammad ada dalam genggamanNya, umatku akan
bercerai-berai ke dalam 73 Golongan. Yang satu masuk surga dan yang 72
masuk neraka”. Ditanyakan: ”Siapakah mereka (golongan yang masuk surga)
itu, wahai Rasulullah?”. Beliau menjawab: “Mereka adalah Ahlussunnah wal
Jama’ah”. (HR. Thabrani)
تفترق
هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة الناجية منها واحدة والباقون هلكى قالوا
ومن الناجية؟ قال أهل السنة والجماعة قيل وما السنة والجماعة؟ قال ما أنا
عليه اليوم وأصحابي
Umat
ini nantinya juga akan terpecah menjadi 73 sekte, satu yang selamat,
yang lainnya dalam kerusakan. Shahabat bertanya, ”Siapa yang selamat?”
Nabi menjawab: ”Ahlussunah wal Jama‘ah”. Mereka bertanya kembali: ”SiapaAhlussunah wal Jama‘ah?” Jawab Nabi: ”Adalah apa yang aku dan sahabatku praktekkan hari ini”.
Dengan pengertian terminologis demikian, ASWAJA secara riil di tengah-tengah umat Islam terbagi menjadi tiga kelompok. Pertama, Ahl Alhadits dengan sumber kajian utamanya adalah dalil sam’iyah, yakni Alqur’an, Assunnah Ijma dan Qiyas. Kedua, para ahl alkalâm atau ahl annadhar (teologi) yang mengintegrasikan intelegensi (asshinâ’ah alfikriyyah).
Mereka adalah Asyâ'irah dengan pimpinan Abu Hasan Al'asy’ari dan
Hanafiyah dipimpin oleh Abu Manshur Almaturidi. Sumber penalaran mereka
adalah akal dengan tetap meletakkan dalil sam’iyyah dalam porsinya. Ketiga, Ahl Alwijdân wa Alkasyf (kaum shufiyah). Sumber inspirasi mereka adalah penalaran Ahl Alhadits dan Ahl Annadhar sebagai media penghantar yang kemudian dilanjutkan melalui pola kasyf dan ilham.[1] Ketiga kelompok inilah yang paling layak disebut ASWAJA secara hakiki.
Di Indonesia, Nahdlatul Ulama merumuskan ASWAJA dengan dua pengertian.Pertama, ASWAJA sudah ada sejak zaman Nabi, sahabat nabi, tâbi'în dan tâbi'înattâbi'în yang umumnya disebut dengan assalaf ashshalih. Pendapat ini didasarkan pada pengertian bahwa ASWAJA berarti golongan yang setia pada Assunah danAljamâ'ah,
yaitu Islam yang diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah saw. bersama
para sahabatnya pada zaman Nabi masih hidup dan apa yang dipraktekkan
para sahabat sepeninggal beliau, terutama Khulafa‘ Arrasyidin.
Dari pengertian ini, ASWAJA dirumuskan sebagai: kelompok yang
senantiasa konsisten dan setia mengikuti sunnah Nabi saw. dan thariqah
atau jalan para sahabatnya dalam akidah, fiqh dan tasawuf. Kelompok ini
terdiri dari para teolog (mutakallimîn), ahli fiqh (fuqahâ’), ahli hadits (muhaditsîn), dan ulama tasawuf (mutashawwifîn).
Kedua,
ASWAJA adalah paham keagamaan yang muncul (dimurnikan) setelah Imam Abu
Alhasan Al'asy'ari dan Imam Abu Manshur Almaturidi memformulasikan
akidah Islam yang sesuai dengan Alqur'an dan Assunnah. Itu sebabnya,
kelompok ASWAJA juga disebut sebagai penganut paham Asy'ariyah dan
Maturidiyah. Syaikh Murtadla Azzubaidi dalam kitab Al'ittihâf Assâdah Almuttaqîn, Syarah kitab Ihyâ' Ulûmiddîn karya Imam Alghazali menyatakan:
إذا أطلق أهل السنة والجماعة فالمراد بهم الأشاعرة والماتردية
Ketika
diucapkan secara mutlak istilah Ahlussunnah wal Jama'ah, maka yang
dikehendaki mereka ialah kelompok penganut paham Al'asy'ari dan
Almaturidi.
KH. Hasyim Asy’ari pada sambutan pembukaan deklarasi berdirinya Jam’iyah Nahdlatul Ulama menandaskan: “Ciri
Ahlussunah wal Jama‘ah, adalah mereka yang di bidang tauhid mengikuti
Imam Abu Alhasan Al'asy’ari atau Abu Mansur Almaturidi; di bidang fiqh
mengikuti madzhab empat: Imam Abi Hanifah, Malik bin Anas, Syafi’i bin
Idris atau Ahmad bin Hambal; dan di bidang tasawuf mengikuti ajaran
Syaikh Junaid Albaghdadi dan Imam Alghazali.”
Dari terminologi ASWAJA seperti di atas, dapat dimengerti bahwa Ahlussunah wal Jama‘ah merupakan istilah yang terbangun melalui nalar ‘urfi, untuk mencirikan umat Muslim sebagai representasi dari sawâd al'a’dham (kelompok
mayoritas) ketika kondisi perpecahan paham merajalela dan dirasa perlu
merapatkan barisan dan menyepakati sebuah identititas, sebagai upaya
membedakan antara yang haq dan bathil, antara mereka yang teguh
mengikuti sunnah dan yang menyimpang dengan berbagai macam bid’ah,
sebagaimana yang ditekankan Rasulullah saw. dalam sabdanya:
قال رسول الله g لا يجمع الله هذه الأمة على ضلالة أبدا, قال يد الله على الجماعة فاتبعوا سواد الأعظم فإنه من شذ شذ في النار
Rasulullah
saw. bersabda, Allah tidak akan mengumpulkan umat ini dalam kesesatan
selamanya. Kekuatan (pertolongan) Allah berada pada kelompok, maka
ikutilah kelompok terbesar, karena sesungguhnya seseorang yang
mimisahkan diri, ia memisahkan diri ke dalam neraka.
Sejarah kemunculan istilah ASWAJA sebagai sebuah nama firqah (sekte)
Islam, sebenarnya dipengaruhi dari perpecahan dalam Islam. Sejak
peristiwa pembunuhan khalifah Islam ketiga, Utsman bin Affan, sejak saat
itulah episode perpecahan dalam tubuh Islam dimulai. Dari peristiwa ini
muncul serangkaian perang antara para sahabat. Sayyidina Ali bin Abi
Thalib yang menjadi khalifah saat itu harus berhadapan perang melawan
Sayyidah Aisyah, mertuanya sendiri, yang menuntutqishas darah
Utsman bin Affan. Dalam perang yang dikenal sebagai perang Jamal ini,
puluhan sahabat besar dan hapal Alqur’an gugur terbunuh oleh sesama
Muslim akibat provokasi da konspirasi kaum munafiq Yahudi (Abdulah ibn
Saba’ dkk.). Berikutnya, pecah perang Shiffin antara pasukan Ali
berhadapan dengan pasukan Muawaiyah yang kemudian memunculkan peristiwa Tahkîm (arbitrase). IdeTahkîm dari
kubu Muawiyah menjelang kekalahan pasukannya yang disetujui Ali ini,
kemudian menyulut perpecahan di antara pasukan Ali, yang dari sini
selanjutnya melahirkan sekte Islam Syi’ah yang mendukung kebijakan Ali
dan sekte Khawarij yang menolak kebijakannya.
Sejak kematian Ali Ibn Abi Thalib pada tahun 40 H. atau 661 M., umat Islam telah terpecah setidaknya menjadi empat kelompok. Petama, Syi’ah yang fanatik kepada Ali dan keluarganya serta membenci Muawiyah Ibn Abi Sufyan. Kedua, Khawarij yang memusuhi bahkan mengkafirkan Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah.Ketiga, kelompok yang mengakui kekhalifahan Muawiyah. Dan keempat,
sejumlah sahabat antara lain Ibn Umar, Ibn Abbas, Ibn Mas’ud dan
lain-lain, yang menghindarkan diri dari konflik dan menekuni bidang
keilmuan keagamaan. Dari aktifitas mereka inilah selanjutnya lahir
sekelompok ilmuan sahabat, yang mewariskan tradisi keilmuan kepada
generasi berikutnya, sehingga melahirkan tokoh-tokoh mutakallimîn, muhadditsîn, fuqahâ', mufassirîn, dan mutashawwifîn.
Kelompok ini berusaha mengakomodir semua kekuatan dan model pemikiran
yang sederhana, sehingga mudah diterima oleh mayoritas umat Islam.
ASWAJA
sebagai sebuah sekte Islam, eksistensinya semakin populer ketika Syaikh
Abu Alhasan Al'asy’ari menyatakan keluar dari paham Mu'tazilah dan
menyerang akidah paham tersebut. Sebelumnya, Abu Alhasan Al'asy’ari
adalah seorang penganut Mu'tazilah dan menjadi murid Abu Ali Aljaba’i
Almu'tazili, seorang tokoh Mu'tazilah yang sekaligus ayah tirinya. Dalam
kutipan akhir perdebatan antara Abu Alhasan Al'asy’ari dengan gurunya,
Abu Ali Aljaba’i, dalam rangka membatalkan paham Mu'tazilah,
diceritakan: Abu Alhasan Al'asy’ari bertanya pada Abu Ali Aljaba’i: “Bagaimana
pendapatmu tentang tiga saudara yang meninggal dunia, yang satu adalah
orang yang taat, yang kedua adalah orang yang durhaka, dan yang ketiga
meninggal ketika masih kecil?”
Abu Ali Aljaba’i menjawab: “yang
taat diberi pahala dan masuk surga, yang durhaka disiksa dan masuk
neraka, dan yang kecil berada di antara surga dan neraka (manzilah baina
almanzilatain), tidak diberi pahala dan tidak disiksa”.
Abu Alhasan bertanya: “Jika
yang kecil mengatakan: “Wahai Tuhanku, kenapa Engkau mencabut nyawaku
ketika aku masih kecil? Jika Engkau biarkan aku hidup, aku akan taat dan
masuk surga”, lalu bagaimana jawaban Allah?”.
Abu Ali Aljaba’i menjawab: “Allah
akan menjawab: “Aku maha tahu, jika engkau hidup sampai dewasa, maka
engkau akan durhaka sehingga masuk neraka, maka yang terbaik adalah
engkau mati ketika masih kecil”.
Abu Alhasan bertanya lagi: “Jika
yang mati dalam keadaan durhaka mengatakan: “Wahai Tuhanku, jika Engkau
tahu aku akan durhaka, kenapa Engkau tidak mencabut nyawaku ketika aku
masih kecil, sehingga Engkau tidak memasukkan aku ke dalam neraka?”,
lalu apa yang akan dikatakan Allah?” Pada pertanyaan terakhir inilah Abu Ali Aljaba’i tak sanggup menjawab untuk membela pahamnya.
Setelah
Abu Ali Aljaba’i gagal menjawab pertanyaannya, Abu Alhasan Al'asy’ari
lalu menyatakan keluar dari paham Mu'tazilah, dan aktif menulis
kitab-kitab untuk menolak akidah Mu'tazilah dan merumuskan akidah Ahlussunnah wal Jama'ah.
Dengan
demikian, ASWAJA adalah aliran pemahaman keagamaan yang bercita-cita
mengamalkan syari’at Islam secara murni, sesuai yang dikehendaki oleh
Allah. ASWAJA meyakini wahyu bersifat 'gaib' dan disampaikan dalam
kegaiban. Untuk itu tidak ada yang patut mengaku sebagai pengamal
syari’at Islam secara mutlak benar kecuali Rasulullah saw., karena
beliaulah yang menerima dan dituntun wahyu sesuai kehendak Allah. Selain
Rasulullah, para sahabat yang selalu dekat dan memperoleh ajaran
langsung Rasulullah adalah umat Islam yang kualitas pemahaman terhadap
wahyu mendekati sempurna, karena mereka tahu persis bagaimana Nabi
Muhammad memahami dan mengamalkan wahyu. Hanya dengan merujuk kepada
akidah, amaliah dan akhlak mereka inilah suatu sekte Islam berhak
disebut Ahlussunah wal Jama‘ah.
Apabila
dewasa ini semua sekte Islam mengklaim diri sebagai ASWAJA, maka harus
ditegaskan bahwa ASWAJA bukanlah klaim, melainkan paham keagamaan dengan
bukti kesesuaian akidah, amaliah dan akhlaknya dengan akidah, amaliah
dan akhlak Rasulullah dan yang telah disepakati para sahabat di masa Khulafa' Arrasyidin, berdasarkan hujjah dan dalil yang bisa dipertanggungjawabkan.
III. GARIS-GARIS BESAR DOKTRIN ASWAJA
Islam, iman dan ihsan adalah trilogi agama (addîn) yang membentuk tiga dimensi keagamaan meliputi syarî'ah sebagai realitas hukum, tharîqah sebagai jembatan menuju haqîqah yang
merupakan puncak kebenaran esensial. Ketiganya adalah sisi tak
terpisahkan dari keutuhan risalah yang dibawa Rasulullah saw. yang
menghadirkan kesatuan aspek eksoterisme (lahir) dan esoterisme (batin).
Tiga dimensi agama ini (islam, iman dan ihsan), masing-masing saling
melengkapi satu sama lain. Keislaman seseorang tidak akan sempurna tanpa
mengintegrasikan keimanan dan keihsanan. Ketiganya harus berjalan
seimbang dalam perilaku dan penghayatan keagamaan umat, seperti yang
ditegaskan dalam firman Allah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya. (QS. Albaqarah: 208)
Imam Izzuddin bin Abdissalam mengatakan, ”hakikat
Islam adalah aktifitas badaniah (lahir) dalam menjalankan kewajiban
agama, hakikat iman adalah aktifitas hati dalam kepasrahan, dan hakikat
ihsan adalah aktifitas ruh dalam penyaksian (musyâhadah) kepada Allah”.[2]
Dalam
perkembangan selanjutnya, kecenderungan ulama dalam menekuni dimensi
keislaman, melahirkan disiplin ilmu yang disebut fiqh. Kecenderungan
ulama dalam menekuni dimensi keimanan, melahirkan disiplin ilmu tauhid.
Dan kecenderungan ulama dalam dimensi keihsanan, melahirkan disiplin
ilmu tasawuf atau akhlak. Paham ASWAJA mengakomodir secara integral tiga
dimensi keagamaan tersebut sebagai doktrin dan ajaran esensialnya.
Karena praktek eksoterisme keagamaan tanpa disertai esoterisme,
merupakan kemunafikan. Begitu juga esoterisme tanpa didukung eksoterisme
adalah klenik. Semata-mata formalitas adalah tiada guna, demikian juga
spiritualitas belaka adalah sia-sia. Imam Malik mengatakan:
مَنْ
تَصَوَّفَ وَلَمْ يَتفَقَّهْ فَقَدْ تَزَندَقَ وَمَنْ تَفَقَّهَ وَلَمْ
يَتَصَوَّفْ فَقَدْ تَفَسَّقَ وَمَنْ جَمَعَ بَيْنَهُمَا فَقَدْ تَحَقَّقَ
Barang
siap menjalani tasawuf tanpa fiqh, maka dia telah zindiq, barang siapa
memegang fiqh tanpa tasawuf, maka dia telah fasiq, dan barang siapa
menyatukan keduanya, maka dia telah menemukan kebenaran.
a. Doktrin Keimanan
Iman adalah pembenaran (tashdîq)
terhadap Allah, Rasul dan segala risalah yang dibawanya dari Allah.
Dalam doktrin keimanan, yang selanjutnya termanifestasi ke dalam bidang
tauhid (teologi/kalam) ini, ASWAJA berpedoman pada akidah islamiyah (ushûluddîn) yang dirumuskan oleh Abu Alhasan Al'asy'ari (260 H./874 M. – 324 H./936 M.) dan Abu Manshur Almaturidi (w. 333 H.).
Kedua
tokoh ASWAJA ini nyaris sepakat dalam masalah akidah islamiyah,
meliputi sifat-sifat wajib, mustahil dan ja'iz bagi Allah, para rasul
dan malaikatNya, kendati keduanya berbeda dalam cara dan proses
penalaran. Kedua tokoh ini hanya berbeda dalam tiga masalah yang tidak
berakibat fatal. Yaitu dalam masalahistitsnâ’, takwîn, dan iman dengan taqlid.
Pertama istitsna’, atau mengatakan keimanan dengan insya'Allah, seperti “Saya beriman, insya'Allah”, menurut Maturidiyah tidak diperbolehkan, karena istitsnâdemikian
mengisyaratkan sebuah keraguan, dan keimanan batal dengan adanya
ragu-ragu. Menurut Asyâ'irah diperbolehkan, karena maksud istisnâ’ demikian bukan didasari keraguan atas keimanan itu sendiri, melainkan keraguan tentang akhir hidupnya dengan iman atau tidak, na’ûdzu billah min dzalik. Atau, istitsnâ’demikian maksudnya keraguan dan spekulasi terhadap kesempurnaan imannya di hadapan Allah.
Kedua sifat takwîn (mewujudkan), menurut Asyâ'irah sifat takwîn (تكوين) tidak berbeda dengan sifat Qudrah. Sedangkan menurut Maturidiyah, takwîn adalah sifat tersendiri yang berkaitan dengan sifat Qudrah.
Dan ketiga, tentang imannya orang yang taqlid (ikut-ikutan tanpa mengetahui dalilnya). Menurut Maturidi, imannya muqallid sah dan disebut arif serta
masuk surga. Sedangkan Menurut Abu Alhasan Al'asy'ari, keimanan
demikian tidak cukup. Sedangkan Asyâ'irah (pengikut Abu Alhasan
Al'asy'ari) berbeda pendapat tentang imannya muqallid. Sebagian
menyatakan mukmin tapi berdosa karena tidak mau berusaha mengetahu
melalui dalil; sebagian mengatakan mukmin dan tidak berdosa kecuali jika
mampu mengetahui dalil; dan sebagian yang lain mengatakan tidak
dianggap mukmin sama sekali.
Dari tingkatan tauhid ini, selanjutnya ada empat strata keimanan. Ada imanbittaqlîd, iman biddalîl, iman bil iyyân dan iman bil haqq. Pertama, iman bittaqlîdadalah
keimanan melalui ungkapan orang lain tanpa mengetahui dalilnya secara
langsung. Keimanan seperti ini keabsahannya masih diperselisihkan.
Kedua, imanbiddalîl (ilmul yaqîn) ialah keyakinan terhadap aqâ'id lima
puluh dengan dalil dan alasan filosofinya. Dua strata keimanan ini
masih terhalang (محجوب) dalam mengetahui Allah. Ketiga, iman bil iyyân (‘ainul yaqîn) ialah keimanan yang senantiasa hatinya muraqabah kepada Allah. Artinya, dalam kondisi apapun, Allah tidak hilang dari kesadaran hatinya. Dan keempat, iman bil haqq (haqqul yaqîn) yaitu keimanan yang telah terlepas dari segala yang hadîts dan tenggelam dalamfanâ' billah.
Mempelajari ilmu tauhid, fiqh dan tasawuf, hanya akan menghasilkan iman biddalîl(ilmul yaqîn), dan jika keimanan ini senantiasa disertai kesadaran hati dan penghayatan amaliah, maka naik ke strata iman bil iyyân (‘ainul yaqîn) hingga puncaknya mencapai pada iman bil haqq (haqqul yaqîn).
Doktrin keimanan terhadap Allah, berarti tauhid atau mengEsakan Allah dalam af'âl,shifah dan dzât. Dengan demikian, tauhid terbagi menjadi tiga: Tauhid fi’li, yaitufana’ dari seluruh perbuatan; tauhid washfi, yaitu fana’ dari segala sifat; dan tauhiddzati, yaitu fana’ dari segala yang maujûd. Fana’ fi’li disebut juga dengan ilmul yaqîn, fana’ washfi disebut juga dengan ‘ainul yaqîn, dan fana’ dzati juga disebut dengan haqqul yaqîn. Level tauhid demikian ini merupakan puncak prestasi dari penghayatan firman Allah:
وَاللهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ
Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu. (QS. Ashshafat: 96)
Sebagian ulama 'arif billah menyatakan:
من شهد الخلق لا فعل لهم فقد فاز ومن شهدهم لا حياة لهم فقد جاز ومن شهدهم عين العدم فقد وصل
Barang
siapa dapat menyaksikan makhluk tidak memiliki perbuatan, maka ia telah
beruntung, barang siapa menyaksikannya tidak hidup, maka itu
diperbolehkan, dan barang siapa menyaksikannya praktis tiada, maka ia
telah wushul.
Konsep tauhid ASWAJA mengenai af'âl (perbuatan)
Allah, berada di tengah antara paham Jabariyah di satu pihak dan
Qadariyah dan Mu'tazilah di pihak lain. Ketika Jabariyah menyatakan
paham peniadaan kebebasan dan kuasa manusia atas segala kehendak dan
perbuatannya secara mutlak, sementara Qadariyah dan Mu’tazilah
menyatakan makhluk memiliki kebebasan dan kuasa mutlak atas kehendak dan
perbuatannya, maka lahirlah ASWAJA sebagai sekte moderat di antara dua
paham ektrim tersebut. ASWAJA meyakini bahwa makhluk memiliki kebebasan
kehendak (ikhtiyar) namun tidak memiliki kuasa (qudrah) perbuatan selain sebatas kasb (upaya). Dalam keyakinan ASWAJA, secara dhahir manusia adalah 'kuasa' (memiliki qudrah), namun secara batin, manusia adalah majbûr(tidak memiliki qudrah apapun).
Dalam
doktrin keimanan ASWAJA, keimanan seseorang tidak dianggap hilang dan
menjadi kafir, dengan melakukan kemaksiatan. Seseorang yang melakukan
maksiat ataupun bid'ah, sementara hatinya masih teguh meyakini dua
kalimat syahadat, maka ASWAJA tidak akan menvonis sebagai kafir,
melainkan sebagai orang yang sesat (dhalâl) dan durhaka.[3] ASWAJA sangat berhati-hati dan tidak gampang dalam sikap takfîr (mengkafirkan).
Karena memvonis kafir seseorang yang sejatinya mukmin akan menjadi
bumerang bagi diri sendiri. Rasulullah saw. bersabda:
إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهِ أَحَدُهُمَا
Ketika seseorang berkata kepada saudaranya: ”wahai seorang yang kafir”, maka salah satunya benar-benar telah kafir. (HR. Bukhari)
Keimanan
seseorang akan hilang dan menjadi kafir (murtad) apabila menafikan
wujud Allah, mengandung unsur syirik yang tidak dapat dita’wil,
mengingkari kenabian, mengingkari hal-hal yang lumrah diketahui dalam
agama (ma'lûm bi adldlarûri), dan mengingkari hal-hal mutawâtir atau mujma’ ‘alaih yang
telah lumrah diketahui. Tindakan yang menyebabkan seseorang
dikategorikan kafir bisa meliputi ucapan, perbuatan atau keyakinan, yang
mengandung unsur-unsur di atas ketika telah terbukti (tahaqquq) dan tidak bisa dita’wil.
b. Doktrin Keislaman
Doktrin keislaman, yang selanjutnya termanifestasi ke dalam bidang fiqh yang meliputi hukum-hukum legal-formal (ubudiyah, mu'amalah, munakahah, jinayah, siyasah dan lain-lain), ASWAJA berpedoman pada salah satu dari empat madzhab fiqh: Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah dan Hanabilah.
Ada
alasan mendasar mengenai pembatasan ASWAJA hanya kepada empat madzhab
ini. Di samping alasan otentisitas madzhab yang terpercaya melalui
konsep-konsep madzhab yang terkodifikasi secara rapi dan sistematis,
metodologi pola pikir dari empat madzhab ini relatif tawâzun (berimbang) dalam mensinergikan antara dalil aql (rasio-logis) dan dalil naql (teks-teks
keagamaan). Empat madzhab ini yang dinilai paling moderat dibanding
madzhab Dawud Adhdhahiri yang cenderung tekstualis dan Madzhab
Mu'tazilah yang cenderung rasionalis.
Jalan tengah (tawâsuth)
yang ditempuh ASWAJA di antara dua kutub ekstrim, yaitu antara
rasioalis dengan tekstualis ini, karena jalan tengah atau moderat
diyakini sebagai jalan paling selamat di antara yang selamat, jalan
terbaik diantara yang baik, sebagaimana yang ditegaskan Nabi saw. dalam
sabdanya:
خَيْرُ الأُمُورِ أَوْسَاطُهَا
Sebaik-baiknya perkara adalah tengahnya.
Dengan
prinsip inilah ASWAJA mengakui bahwa empat madzhab yang memadukan dalil
Alqur'an, Hadits, Ijma' dan Qiyas (analogi), diakuinya mengandung
kemungkinan lebih besar berada di jalur kebenaran dan keselamatan. Hal
ini juga dapat berarti bahwa kebenaran yang diikuti dan diyakini oleh
ASWAJA hanya bersifat kemungkinan dan bukan kemutlakan. Dalam arti,
mungkin benar dan bukan mutlak benar. Empat dalil (Alqur'an, Hadits,
Ijma' dan Qiyas) ini dirumuskan dari ayat:
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي
الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى
اللهِ وَالرَّسُولِ.
Hai
orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya),
dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan
Rasul (sunnahnya) (QS. Annisa': 59)
Dalam ayat ini secara implisit ditegaskan, bahwa ada empat dalil yang bisa dijadikan tendensi penggalian (istinbâth)
hukum, yaitu Alqur'an, Hadits, Ijma' dan Qiyas. Perintah taat kepada
Allah dan utusanNya, berarti perintah berpegang pada Alqur'an dan
Hadits, perintah taat kepada ulil amri berarti perintah berpegang pada Ijma' (konsensus) umat (mujtahidîn), dan perintah mengembalikan perselisihan kepada Allah dan RasulNya berarti perintah berpegang pada Qiyas sepanjang tidak ada nash dan ijma'. Sebab, Qiyas hakikatnya mengembalikan sesuatu yang berbeda pada hukum Allah dan utusanNya.
Disamping
itu, ASWAJA juga melegalkan taqlid, bahkan mewajibkannya bagi umat yang
tidak memiliki kapasitas dan kualifikasi keilmuan yang memungkinkan
melakukan ijtihad. Taqlid hanya haram bagi umat yang benar-benar
memiliki kapasitas dan piranti ijtihad sebagaimana yang dikaji dalam
kitab Ushul Fiqh. Dengan demikian, ASWAJA tidak pernah menyatakan pintu
ijtihad tertutup. Pintu ijtihad selamanya terbuka, hanya saja umat Islam
yang agaknya dewasa ini 'enggan' memasukinya. Mewajibkan ijtihad kepada
umat yang tidak memiliki kapasitas ijtihad, sama saja memaksakan
susuatu di luar batas kemampuannya. Maka kepada umat seperti inilah
taqlid dipahami sebagai kewajiban oleh ASWAJA berdasarkan firman Allah:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. (QS. Annahl: 43)
c. Doktrin Keihsanan
Tasawuf
adalah sebuah manhaj spiritual yang bisa dilewati bukan melalui
teori-teori ilmiah semata melainkan dengan mengintegrasikan antara ilmu
dan amal, dengan jalan melepaskan (takhallî) baju kenistaan (akhlaq madzmûmah) dan mengenakan (tahallî) jubah keagungan (akhlaq mahmûdah), sehingga Allah hadir (tajallî) dalam setiap gerak-gerik dan perilakunya, dan inilah manifestasi konkret dari ihsan dalam sabda Rasulullah saw.:
الْإِحْسَانُ أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
Ihsan adalah engkau menyembah Allah seolah engkau melihatNya, dan jika engkau tidak melihatNya, sesungguhnya Dia melihatmu.
Doktrin
keihsanan, yang selanjutnya termanifestasi ke dalam bidang tasawuf atau
akhlaq ini, ASWAJA berpedoman pada konsep tasawuf akhlaqi atau amali,
yang dirumuskan oleh Imam Aljunaid Albaghdadi dan Alghazali. Limitasi
(pembatasan) hanya kepada kedua tokoh ini, tidak berarti manafikan
tokoh-tokoh tasawuf falsafi dari kelompok ASWAJA, seperti Ibn Al'arabi,
Alhallaj dan tokoh-tokoh sufi 'kontroversial' lainnya.
Dari
uraian di atas, dapat dimengerti bahwa kelompok yang masuk kategori
ASWAJA meliputi ahli tauhid (kalam), ahli fiqh (syariat), ahli tasawuf
(akhlak) dan bahkan ahli hadits (muhadditsîn). Dari
kelompok-kelompok ini masing-masing memiliki konsep metodologis dan tema
kajian sendiri-sendiri yang tidak bisa diuraikan di makalah ringkas
ini.
IV. METODOLOGI PEMIKIRAN (MANHAJ ALFIKR) ASWAJA
Jika
kita mencermati doktrin-doktrin paham ASWAJA, baik dalam akidah (iman),
syariat (islam) ataupun akhlak (ihsan), maka bisa kita dapati sebuah
metodologi pemikiran (manhaj alfkr) yang tengah dan moderat (tawassuth), berimbang atau harmoni (tawâzun), netral atau adil (ta'âdul), dan toleran (tasâmuh). Metodologi pemikiran ASWAJA senantiasa menghidari sikap-sikap tatharruf (ekstrim), baik ekstrim kanan atau ekstrim kiri.
Inilah
yang menjadi esensi identitas untuk mencirikan paham ASWAJA dengan
sekte-sekte Islam lainnya. Dan dari prinsip metodologi pemikiran seperti
inilah ASWAJA membangun keimanan, pemikiran, sikap, perilaku dan
gerakan.
a. Tawasuth (Moderat)
Tawassuth ialah
sebuah sikap tengah atau moderat yang tidak cenderung ke kanan atau ke
kiri. Dalam konteks berbangsa dan bernegara, pemikiran moderat ini
sangat urgen menjadi semangat dalam mengakomodir beragam kepentingan dan
perselisihan, lalu berikhtiar mencari solusi yang paling ashlah (terbaik). Sikap ini didasarkan pada firman Allah:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
Dan
demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil
dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar
Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (QS. Albaqarah: 143)
b. Tawâzun (Berimbang)
Tawâzun ialah
sikap berimbang dan harmonis dalam mengintegrasikan dan mensinergikan
dalil-dalil (pijakan hukum) atau pertimbangan-pertimbangan untuk
mencetuskan sebuah keputusan dan kebijakan. Dalam konteks pemikiran dan
amaliah keagamaan, prinsip tawâzun menghindari sikap ekstrim (tatharruf)
yang serba kanan sehingga melahirkan fundamentalisme, dan menghindari
sikap ekstrim yang serba kiri yang melahirkan liberalisme dalam
pengamalan ajaran agama. Sikap tawâzun ini didasarkan pada firman Allah:
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
Sesungguhnya
Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang
nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Alkitab dan neraca
(keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (QS. Alhadid: 25)
c. Ta'âdul (Netral dan Adil)
Ta'âdul ialah
sikap adil dan netral dalam melihat, menimbang, menyikapi dan
menyelesaikan segala permasalahan. Adil tidak selamanya berarti sama
atau setara (tamâtsul). Adil adalah sikap proporsional
berdasarkan hak dan kewajiban masing-masing. Kalaupun keadilan menuntut
adanya kesamaan atau kesetaraan, hal itu hanya berlaku ketika realitas
individu benar-benar sama dan setara secara persis dalam segala
sifat-sifatnya. Apabila dalam realitasnya terjadi tafâdlul(keunggulan), maka keadilan menuntut perbedaan dan pengutamaan (tafdlîl). Penyetaraan antara dua hal yang jelas tafâdlul, adalah tindakan aniaya yangbertentangan dengan asas keadilan itu sendiri. Sikap ta'âdul ini berdasrkan firman Allah:
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا
هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
Hai
orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu
menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan
janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu
untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat
kepada takwa. (QS. Alma'idah: 9)
d. Tasâmuh (toleran)
Tasâmuh ialah
sikap toleran yang bersedia menghargai terhadap segala kenyataan
perbedaan dan keanekaragaman, baik dalam pemikiran, keyakinan, sosial
kemasyarakatan, suku, bangsa, agama, tradisi-budaya dan lain sebagainya.
Toleransi dalam konteks agama dan keyakinan bukan berarti kompromi
akidah. Bukan berarti mengakui kebenaran keyakinan dan kepercayaan orang
lain. Toleransi agama juga bukan berarti mengakui kesesatan dan
kebatilan sebagai sesuatu yang haq dan benar. Yang salah dan sesat tetap
harus diyakini sebagai kesalahan dan kesesatan. Dan yang haq dan benar
harus tetap diyakini sebagai kebenaran yang haq. Dalam kaitannya dengan
toleransi agama, Allah swt. berfirman:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku. (QS. Alkafirun: 6)
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa
mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk
orang-orang yang rugi. (QS. Ali Imran: 85)
Toleransi
dalam konteks tradisi-budaya bangsa, ialah sikap permisif yang bersedia
menghargai tradisi dan budaya yang telah menjadi nilai normatif
masyarakat. Dalam pandangan ASWAJA, tradisi-budaya yang secara
substansial tidak bertentangan dengan syariat, maka Islam akan
menerimanya bahkan mengakulturasikannya dengan nilai-nilai keislaman.
Dengan demikian, tasâmuh (toleransi),
berati sebuah sikap untuk menciptakan keharmonisan kehidupan sebagai
sesama umat manusia. Sebuah sikap untuk membangun kerukunan antar sesama
makhluk Allah di muka bumi, dan untuk menciptakan peradaban manusia
yang madani. Dari sikap tasâmuh inilah selanjutnya ASWAJA merumuskan konsep persaudaraan (ukhuwwah) universal. Meliputi ukhuwwah islamiyyah (persaudaan keislaman), ukhuwwah wathaniyyah(persaudaraan kebangsaaan) dan ukhuwwah basyariyyah atau insâniyyah(persaudaraan
kemanusiaan). Persaudaraan universal untuk menciptakan keharmonisan
kehidupan di muka bumi ini, merupakan implementasi dari firman Allah
swt.:
يَاأَيُّهَا
النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ
شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ
أَتْقَاكُمْ
Hai
manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia
di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara
kamu. (QS. Alhujurat; 13)
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi“. (QS. Albaqarah: 30)
V. ESENSI KHILAFAH DALAM PANDANGAN ASWAJA
Dalam
pandangan ASWAJA, esensi dan hakikat dari sebuah pemerintahan atau
negara (khilafah), adalah sebagai salah satu diantara instrumen (wasâ'il) untuk usaha terwujudnya aplikasi syariat secara totalitas (kâffah) dalam kehidupan umat melalui kewajiban menegakkan amar ma'ruf nahi munkar, yang menjadi cita-cita dan tujuan akhirnya (maqâshid). Karena kedudukannya yang dipandang sebagaiwasîlah untuk maqâshid berupa tugas amar ma'ruf nahi munkar,
maka pemerintahan atau negara tidak harus terikat dengan bentuk, sistem
ataupun dasar idiologi negara tertentu. Apapun sistem, bentuk ataupun
dasar idiologi yang diberlakukan, sepanjang tidak bertentangan dengan
ajaran Islam, dan tidak menjadi rintangan dalam tugas dakwah islamiyah,
serta tidak menghalangi umat Islam dalam menjalankan praktek
keagamaannya, maka tidak ada kewajiban untuk melakukan kudeta atau
merubahnya. Merubah bentuk, sistem atau dasar idiologi negara, hanya
wajib dilakukan —sesuai batas kemampuan— jika nyata-nyata bertentangan
dengan syariat.
Pendirian
Khilafah Islamiyah bagi ASWAJA (baca: Nahdlatul Ulama) dalam konteks
keIndonesiaan, bukanlah cita-cita urgen, sebab eksistensinya hanyalah
sebagaiwasîlah. Ada cita-cita (maqâshid) yang jauh lebih penting dan esensial dari sekedar membentuk instrumen perjuangan, yaitu menegakkan amar ma'ruf nahi munkar di tengah kehidupan masyarakat, dan tugas maqâshid ini bisa dilangsungkan tidak harus melalui pendirian Khilafah Islamiyah.
Pandangan
seperti inilah yang mendasari sikap ASWAJA (baca: NU) yang tidak ambisi
dan bercita-cita mendirikan Khilafah Islamiyah di Indonesia. Karena
khilafah bukanlah satu-satunya instrumen yang bisa ditempuh untuk
menegakkan syariat dalam kehidupan umat. Bahkan selama ini, setiap usaha
merubah bentuk dan dasar hukum negara, nyata-nyata lebih banyak
memunculkan ekses negatif yang justru merugikan kaum Muslimin sendiri.
Gerak perjuangan ASWAJA (NU) dalam konteks Indonesia, bukan semangat
perjuangan mendirikan Khilafah Islamiyah, melainkan semangat perjuangan
menegakkan syariat dalam perilaku keseharian umat. Dengan kata lain,
perjuangan ASWAJA (NU) tidak dikonsentrasikan pada pembentukan sebuah
wadah syariat secara formal, berupa bentuk khilafah atau sistem negara
Islam, melainkan lebih dikonsentrasikan pada perjuangan aplikasi syariat
dalam perilaku umat sehingga menjadi ruh dan substansi perilaku
kehidupan masyarakat. Perilaku umat yang berlandaskan syariat jauh lebih
penting dan lebih baik dibanding sekedar formalitas bentuk dan sistem
negara islami.
Hal
ini logis, sebab jika kita jujur membaca fakta sejarah khilafah dalam
Islam, sebenarnya yang layak dilabeli dengan 'islamiyah' (baca:
demokratis), hanyalah khilafah era Khulafa' Arrasyidin saja. Khilafah pasca Khulafa' Arrasyidin,
secara umum telah kehilangan label ke-islamiyah-annya, bahkan identik
dengan sistem kekaisaran Romawi dan Persi. Dari sejarah ini pula bisa
kita tegaskan bahwa sistem pemerintahan demokrasi sebenarnya tidak bisa
diklaim sebagai produk kafir, sebab khilafah era Khulafa' Arrasyidin adalah pemerintahan paling demokratis dari sistem demokrasi manapun.
Disamping
itu, misi pendirian kembali Khilafah Islamiyah yang diusung oleh
sebagian sekte dan gerakan Islam dalam konteks Indonesia dewasa ini,
faktanya tidak murni hanya mengusung misi mendirikan negara Islam saja,
melainkan juga mengusung paham dan idiologi aliran mereka, seperti
idiologi Wahabi, Syi'ah atau lainnya. Mereka tidak akan mendirikan
Khilafah Islamiyah kecuali paham dan idiologi mereka juga menjadi paham
dan idiologi resmi pemerintah. Artinya, ketika khilafah berhasil
didirikan, bukan mustahil mereka memberhangus kelompok ASWAJA yang
bertentangan dengan paham mereka, seperti sejarah kekejaman Pemerintahan
Arab Saudi dengan paham Wahhabinya.
Inilah
yang menjadi alasan fundamental kenapa ASWAJA (NU) menentang setiap
gerakan dan sekte yang mengusung Khilafah Islamiyah di Indonesia dan
merongrong NKRI yang beridiolgi Pancasila. Dengan kenyakinan bahwa sila
pertama yang mencerminkan tauhid Islam telah menjiwai sila-sila lain
dalam Pancasila, dan mempertimbangkan kenyataan rakyat bangsa Indonesia
yang plural dalam ras, suku dan agama, serta mempertimbangkan resiko
ancaman integritas bangsa, maka ASWAJA (NU) menyatakan: bahwa NKRI dan
Pancasila sebagai idiologinya, adalah final dari segala upaya membentuk
negara di Indonesia. Sikap seperti ini bukan berarti ASWAJA (NU) anti
khilafah, melainkan lebih demi mempertahankan eksistensi idiologi ASWAJA
dan menghindarkan kekacauan umum (chaos) yang harus diprioritaskan dari sekedar mencapai kemaslahatan (mendirikan khilafah), sesuai kaidah fiqh:
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
Menghindari kekacauan lebih diprioritaskan dari mengupayakan kemaslahatan
Apabila
sejauh ini dikenal tiga model hubungan agama-negara, yaitu hubungan
intergasi (agama dan negara adalah satu kesatuan); hubungan sekuler
(pemisahan peran agama dalam pemerintahan); dan hubungan simbiosis
(agama-negara terpisah namun saling membutuhkan dan mengisi secara
timbal-balik), maka model ketiga inilah yang menjadi pilihan ASWAJA
dalam memandang hubungan agama dan negara. Agama tidak harus diformalkan
sebagai sebuah sistem dan bentuk suatu negara, namun agama juga tidak
boleh diceraikan dari intervensi peran politik.
Pandangan
politik ASWAJA seperti ini, tidak bisa dipertentangkan dengan muatan
surat Alma'idah ayat 44, 45 dan 47, yang memvonis kafir, dhalim dan
fasiq bagi orang yang tidak memberlakukan hukum-hukum yang diturunkan
Allah. Vonis kafir, dhalim dan fasiq dalam tiga ayat tersebut meski
berlaku bagi umat Islam atauahli alkitab (non Muslam), namun bila dilakukan orang mukmin, menurut Thawus:“kekafiran itu tidak mengeluarkannya dari agama“. Dan menurut Atha'; “kekafiran di bawah kekafiran, kedhaliman di bawah kedhaliman, dan kefasikan di bawah kefasikan".
Sedangkan dalam riwayat lain menurut Ibn Abbas, penguasa Muslim yang
tidak memberlakukan hukum sesuai apa yang diturunkan Allah dipilah
menjadi dua. Ibn Abbas mengatakan: “Orang yang mengingkari apa yang
diturunkan Allah, maka dia adalah kafir, dan orang yang membenarkannya
namun tidak menerapkannya, maka dia dhalim atau fasiq”.
Dari
sini bisa dipahami bahwa, apabila tidak memberlakukan hukum-hukum yang
diturunkan Allah lantaran ketidaksanggupan, atau karena justeru akan
menimbulkan bahaya dan kerusakan (mafâsid), seperti ancaman
disintegrasi bangsa, tekanan internasional dll., maka vonis kafir,
dhalim dan fasiq tidak bisa dijatuhkan kepada umat Islam.
VI. PRINSIP AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR ASWAJA
Amar ma'ruf nahi munkar adalah
satu paket istimewa dari agama untuk umat Muhammad saw. guna menegakkan
panji-panji ketuhanan dan melenyapkan segala kemunkaran di muka bumi,
serta menjaga keberlangsungan tatanan kehidupan. Keberadaannya menjadi
tugas pokok yang tak terpisahkan dari kewajiban agama. Allah swt.
berfirman:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ
Kalian
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada
yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (QS. Ali Imran: 110)
Amar ma'ruf nahi munkar adalah
tugas agung yang diwajibkan agama untuk umat Islam, karena tanpa ada
kewajiban ini, niscaya dunia hanya akan menjadi episode angkara murka
dan berada di bawah ancaman adzab Allah. Rasulullah saw. bersabda:
إنَّ النَّاسَ إذَا رَأَوْا الْمُنْكَرَ فلَمْ يُغَيِّرُوهُ يُوشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمْ اللهُ بِعِقَابٍ
Sesungguhnya
manusia di saat mereka melihat perkara munkar kemudian mereka tidak mau
merubahnya, maka dekat kemungkinan Allah akan meratakan mereka dengan
siksa.
Dalam tataran praktis, ASWAJA merumuskan konsep tahapan atau fase-fase amar ma'ruf nahi munkar sebagai pola aplikasinya, yang meliputi ta'rîf (memberi tahu),wa'dh (menasehati), takhsyîn fî alqaul (dengan nada keras), dan man'u bi alqahri(mencegah paksa). Konsep fase-fase amar ma'ruf nahi munkar ini berdasarkan sabda Nabi saw.:
مَنْ
رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَليُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ
الِإيْمَانِ.
Barang
siapa di antara kamu melihat kemunkaran maka hendaklah menghilangkannya
dengan kemampuannya (tangannya), apabila tidak mampu maka dengan
perkataan (lisan), apabila tidak mampu maka dengan mengingkari di dalam
dan yang demikian itu adalah paling lemah-lemahnya keimanan. (HR. Muslim)
Dua fase yang pertama (ta'rîf dan wa'dh), legal dilakukan oleh setiap individu. Sedangkan dua fase yang terakhir, (takhsyîn fî alqaul dan man'u bi alqahri),
hanya menjadi wewenang pihak yang memiliki kekuasaan (pemerintah). Hal
ini dikarenakan kedua fase terakhir ini sangat berpotensi menimbulkan
fitnah jika dilakukan secara individual, dan amar ma'ruf nahi munkar haram dilakukan jika justeru akan menimbulkan kemungkaran (fitnah) yang jauh lebih besar.
Secara
periodik, kemunkaran diklasifikasikan menjadi tiga. Kemunkaran yang
telah berlangsung, kemunkaran yang sedang berlangsung, dan kemunkaran
yang akan berlangsung. Bentuk tindakan amar ma'ruf nahi munkar terhadap kemunkaran yang telah dilakukan adalah uqûbah (hukuman), dan untuk kemunkaran yang akan terjadi adalah zajr (menjerakan atau menggagalkan), sedangkan untuk kemunkaran yang sedang berlangsung adalah daf'u (menghentikan). Dari tiga bentuk tindakan amar ma'ruf nahi munkar tersebut, hanya tindakan daf'u(menghentikan) kemunkaran yang sedang berlangsung yang legal dilakukan oleh individu. Sedangkan tindakan uqûbah dan zajr atas
kemunkaran yang telah atau akan terjadi, hanya menjadi wewenang pihak
pemerintah atau pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.[4]
Pengerusakan,
pembakaran dan pengeboman terhadap tempat-tempat maksiat dalam skala
besar, atau tindakan-tindakan kekerasan (anarkhisme, radikalisme,
ekstrimisme dan terorisme) dengan mengatasnamakan sebagai aktifitas amar ma'ruf nahi munkar,
merupakan tindakan yang sudah di luar wilayah kewajiban individu atau
kelompok, karena tindakan demikian sangat riskan justeru mengundang
fitnah yang jauh lebih besar. Bahkan tindakan-tindakan destruktif
demikian termasuk cara-cara ilegal dalam agama.
Sederhananya, cara-cara santun, humanis dan penuh hikmah serta tidak destruktif, adalah prinsip-prinsip amar ma'ruf nahi munkar yang menjadi ajaran ASWAJA. Prinsi-prinsip demikian didasarkan pada firman Allah swt.:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (QS. Annahl: 125)
وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Dan
berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat
baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Alqashah: 77)
VII. KRITERIA BID'AH DALAM PANDANGAN ASWAJA
Sejauh ini, pembicaraan seputar bid’ah tidak lepas dari dua definisi bid’ah dalam wacana Islam. Pertama,
definisi bid’ah yang ditawarkan oleh Asysyathibi, bahwa bid'ah adalah
segala perbuatan baru dan secara tinjauan hukum seluruhnyamuharramah (madzmûmah). Dan kedua,
definisi bid'ah versi mayoritas ulama, bahwa bid'ah adalah segala hal
yang baru yang tidak di dikenal di masa hidup Rasulullah saw. namun
secara tinjauan hukum dibagi menjadi lima kategori sesuai klasifikasi
hukum taklifi (wajib, haram, sunah, makruh dan mubah). Perbedaan definitif ini hanya bersifat redaksional (lafdhi), sebab kedua versi bertemu dalam satu kesepakan, bahwa bid'ah yang muharramah adalah bid'ah yang dlalâlah. Sedangkan bid'ah mahmûdah menurut versi kedua, tidak dikategorikan sebagai bid'ah haqîqatan menurut versi pertama.
Dari sini kemudian secara global bid'ah dikategorikan menjadi dua. Bid'ahmadzmûmah (dlalâlah: haram dan makruh), dan bid'ah mahmûdah (hasanah: wajib, sunnah dan mubah). Bid'ah madzmûmah adalah segala amaliah keagamaan yang baru dan bertentangan dengan dalil-dalil agama baik secara 'âm atau khâs, meliputi Alqur'an, hadits, ijma', qiyas dan atsâr. Sedangkan bid'ah mahmûdah ialah segala amaliah keagamaan baru yang tidak memiliki tendensi dalil agama baik secara 'âm atau khâs dan bertentangan dengan Alqur'an, hadits, ijma', qiyas danatsâr.[5]
Konsep bid'ah demikian berdasarkan sebuah hadits Rasulullah saw.:
من
سن في الإسلام سنة حسنة فله أجره وأجر من عمل بعده لا ينقص من أجورهم شئ,
ومن سن في الإسلام سنة سيئة فعليه وزرها ووزر من عمل بعده ولا ينقص من
أوزارهم شئ.
Barang
siapa membuat sunnah baru di dalam Islam, baginya mendapat pahala dan
pahala orang yang melakukan setelahnya tanpa berkurang sedikitpun. Dan
barang siapa membuat sunnah buruk, baginya mendapat dosa dan dosa orang
yang melakukan setelahnya tanpa berkurang sedikitpun. (HR. Muslim)
Dalam
pandangan ASWAJA, kehadiran Islam bukanlah untuk menolak segala tradisi
yang telah mapan dan mengakar menjadi kultur budaya masyarakat,
melainkan sekedar untuk melakukan pembenahan-pembenahan dan
pelurusan-pelurusan terhadap tradisi dan budaya yang tidak sesuai dengan
risalah Rasulullah saw. Budaya yang telah mapan menjadi nilai normatif
masyarakat dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam, maka Islam akan
mengakulturasikannya bahkan mengakuinya sebagai bagian dari budaya dan
tradisi Islam itu sendiri. Dalam hal ini, Rasulullah saw. bersabda:
مَا رَآهُ الْمُسْلِمُوْنَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ.
Apa yang dilihat orang Muslim baik, maka hal itu baik di sisi Allah. (HR. Malik)
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ g اْلكَلِمَةُ الْحِكْمَةُ ضَالَةُ الْمُؤْمِنِ فَحَيْثُ وَجَدَهَا فَهُوَ أَحَقُّ بِهَا
Rasulullah
saw. bersabda, “Kalimat hikmah (kebaikan) adalah kekayaan orang Mukmin
yang hilang, sekira ia menemukannya maka ia paling berhak dengannya.(HR. At-Turmudzi)
Dengan
demikian, amaliah dan ritual-ritual keagamaan ASWAJA (NU), seperti
ritual tahlilan, peringatan Maulid Nabi, istighatsah, pembacaan
barzanji, manaqib, ziarah kubur dan amaliah lainnya, tidak bisa divonis
sebagai praktek bid’ah bahkan syirik. Sebab sekalipun terdapat kaidah
fiqh yang menyatakan:
الْأَصْلُ فِي اْلعِبَادَةِ التَّحْرِيْمُ
“Hukum asal ritual ibadah adalah haram”
Namun perlu ditegaskan di sini, bahwa kaidah itu tidak berlaku mutlak tanpa pengecualian. Ritual ibadah yang tidak ada dalil khâsh (khusus) yang melegalkannya namun tidak bertentangan dengan dalil-dalil 'âm (umum) dan tidak ada dalil sharîh (tegas)
yang melarangnya, maka termasuk pengecualian yang tidak bisa diharamkan
dengan dasar kaidah ini. Ritual-ritual ibadah seperti ini juga tidak
bisa dikatakan sebagai bid’ah, karena masih memiliki dasar legalitas
hukum berupa dalil-dalil 'âm. Dan memang seperti inilah
ghalibnya amaliah dan ritualitas kelompak ASWAJA (NU) yang senantiasa
dilestarikan. Sekalipun sebagian diantaranya tidak terdapat dalil-dalil
khusus yang melegalkannya, namun semuanya tidak ada yang keluar dan
bertentangan dengan dalil-dalil umum yang melegalkannya. Adapun hadits
yang menyatakan:
ألآ وإياكم ومحدثات الأمور فإن شر الأمور محدثها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة
Ingatlah,
takutlah kalian kepada pembuat bid'ah, karena seburuk-buruknya perkara
adalah perkara yang baru, dan sebagian hal yang baru adalah bid'ah, dan
sebagian bid'ah adalah sesat. (HR. Ibn Majah)
Maka
hadits ini harus dibaca dan diproporsikan hanya dalam konteks ritual
ibadah yang sama sekali tidak memiliki dasar hukum, baik berupa dalil
khusus ataupun dalil umum. Karena kata كل dalam redaksi hadits di atas, tidak bermakna "setiap" atau "seluruh", melainkan "sebagian". Sebab, kalau kata كل diartikan "setiap" atau "seluruh", bagaimana mungkin sahabat Umar bin Khattab mengatakan: نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ(sebaik-baiknya bid'ah adalah (jama'ah tarawih) ini)
pada saat beliau memiliki ide bid'ah melaksankan shalat tarawih secara
berjamaah yang tidak dikenal di masa hidup Rasulullah saw.
VIII. PENUTUP
Dengan
mencermati sejarah kemunculan ASWAJA, memahami doktrin ajarannya yang
mencakup trilogi keagamaan (islam, iman dan ihsan) serta menghayati
metodologi pemikirannya (manhaj alfikr), kita bisa maklum bahwa paham ASWAJA merefleksikan perilaku keagamaan yang kâffah (holistis dan totalitas), yang melibatkan aspek eksoteris dan esoteris (lahir dan batin).
Paham ASWAJA meyakini bahwa yang tahu persis tentang bentuk dan sirri syari’ah hanyalah Allah swt., yang selanjutnya diberitahukan kepada Rasulullah melalui wahyu secara sirri pula. Kemudian Rasulullah mempraktekkan syari’ah tersebut diikuti oleh para sahabat, diteruskan kepada tâbi’în dan tâbi’ attâbi’in (salaf ashshâlih)
dengan cara yang sama, sampai kepada para ulama dan umat secara
keseluruhan, sambung-sinambung sampai hari ini. Hanya dengan jalan
merujuk kepada generasi awal (salaf ashshâlih) itulah ajaran
Islam dapat dijamin otentisitasnya. Hanya paham yang memiliki akidah,
amaliah dan akhlaq sesuai dengan akidah, amaliah dan akhlaq salaf ashshâlih itulah yang berhak mengaku sebagai sekte ASWAJA.
Hakikat
kebenaran menurut ASWAJA adalah kebenaran yang bersumber pada wahyu.
Kebenaran wahyu bersifat mutlak, sedangkan kebenaran yang dihasilkan
akal pikiran bersifat nisbi dan relatif. Mengintegrasikan antara aql (rasionalitas) dannaql (wahyu),
berarti dalam memahami dan mengamalkan agama harus menggunakan segala
sumber dan potensi, baik berupa wahyu maupun akal. Keduanya harus
digunakan secara seimbang dan proporsional (tawâzun). Sebab
wahyu tanpa akal mustahil dapat dimengerti, demikian juga akal tanpa
wahyu mustahil mengetahui syari’ah sesuai yang dikehendaki Allah.
Dalam konteks berbangsa dan bernegara, jelas bahwa metodologi pemikiran (manhaj alfikr)
paham ASWAJA yang moderat, berimbang, adil, netral dan toleran,
merupakan nilai-nilai ideal dan luhur untuk menciptakan kehidupan
berbangsa dan bernegara yang damai, adil dan sentosa, yang menghindari
sikap dan tindakan-tindakan destruktif yang merusak dan mengancam
tatanan kehidupan dan kedaulatan Indonesia sebagai bangsa dan negara.
Persaudaraan universal dalam manhaj alfikr ASWAJA
yang meliputi persaudaraan sesama umat Islam, persaudaraan sesama anak
bangsa, persaudaraan sesama manusia, merupakan nilai-nilai humanis untuk
memungkinkan umat Islam menjalankan tugas sebagai khalifah dalam
membangun peradaban madani di muka bumi. Wa Allahu A'lam.|KD
______________
Disampaikan Oleh:
Muda'imullah Azza
Dalam
Seminar Peresmian Jam'iyah Halaqah Pendidikan Tinggi Program Khusus
Ma'had Aly Hidayatul Mubtadi-ien PP. Lirboyo di PP. Sumbersari Kencong,
Pare, Kediri, Pada Tanggal 22 September 2010.